PALANGKA RAYA - Belum optimalnya peruntukan taman dan pusat kuliner Tunggal Sanggomang yang ada di ujung Jalan Yos Sudarso, kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, mendapat sorotan banyak pihak. Terutama terkait belum adanya penempatan pedagang kreatif lapangan (PKL) yang akan mengisi blok-blok berupa kontainer sebagai lapak para PKL.
Menyikapi hal tersebut pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya melalui Kepala UPT. Pasar Kahayan Palangka Raya, Musa mengakui bahwa penempatan PKL ke taman dan pusat kuliner Tunggal Sanggomang masih belum ada kejelasan.
“Kami belum mengetahui secara persis kapan penempatan para PKL ke taman kuliner tersebut, mengingat penanganan penempatan PKL ditangani langsung oleh pejabat kepala Desperindag sebelumnya,” ungkap Musa, Kamis (28/6).
Dikatakan, penanganan penempatan PKL ke taman kuliner tersebut bukan merta-merta dengan mudah dilakukan begitu saja, sebab akan ada banyak hal yang harus dipenuhi para PKL.
“Penempatan PKL ini sebelumnya ditangani kadis perindag yang lama, yakni Pak Aratuni D Djaban. Sekarang kadis (kepala dinas) perindag sudah berganti dan dijabat Pak Ikhwannudin. Nah, teknisnya nanti kita menunggu tindak lanjut kadis yang baru,” terangnya lagi.
Menurut Musa, pada masa kadis perindag sebelumnya sudah ada upaya optimalisasi penempatan para PKL ke lokasi taman kuliner. Namun sebelum dilakukan penempatan, para PKL diarahkan untuk menyelesaikan aturan dan ketentuan dari koordinator bisnis pemanfaatan taman sebagai pusat kuliner. Terutama melalui hitung-hitungan sewa kontainer yang tidak memberatkan namun saling menguntungkan, baik dari sisi PKL-nya maupun dari sisi pemerintah kota.
“Bila nantinya penempatan PKL sudah dilakukan, maka kendali pengelolaan taman dapat ditangani UPT. Pasar Kahayan. Tapi saat ini kan belum., jadi harus menunggu tindaklanjut kadis perindag yang baru,”tuturnya.
Terpisah Sekretaris Komis B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mendorong pemerintah kota setempat melalui suku dinas terkaitnya, dalam hal ini Disperindag kota, untuk dapat menempatkan atau merelokasi PKL ke taman dan pusat kuliner Tunggal Sanggomang.
“Taman ini sudah lama diresmikan, namun PKL belum ada yang menempati kontainer. Ya, seolah-olah peruntukan taman menjadi tidak jelas,”kritiknya.
Lambannya penempatan PKL ke taman Tunggal Sanggoman tersebut ucap Alfian, bisa saja membuat tidak terurusnya kondisi taman. Terutama kontainer yang menjadi lapak PKL akan mengalami kerusakan.
“Dikhawatirkan taman berikut kontainernya, malah dimanfaatkan sebagai tempat untuk meminum minuman keras atau maksiat oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi taman,”tandasnya.(agf/vin)