SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 03 Juli 2018 16:45
Kasus Tindak Pidana Pilkada, Tunggu Rekomendasi Gakkumdu
EVALUASI: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia bersama Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar ketika memantau pelaksaan PSU.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya telah memastikan ada keterlibatan enam mahasiswa Universitas Palangka Raya. Namun, kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan terkait dugaan itu. Tindak lanjutnya masih dalam penelitian mendalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

”Persoalan tersebut masih di Panwaslu. Walaupun Panwaslu Kota menyatakan ada dugaan tindak pidana. Jika nantinya ada pelanggaran, akan diselesaikan di Gakkumdu dalam hal ini Panwaslu, tetapi jika tindak pidana, kami siap memprosesnya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Senin (2/7).

Hendra menuturkan, terkait pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota, pihaknya masih menghormati kewenangan Panwaslu untuk memproses hal tersebut.

”Sampai sekarang masih ranah Panwaslu. Jika ada perkembangan, saya akan sampaikan, termasuk dugaan keterlibatan enam mahasiswa tersebut. Termasuk hasil rekomendasi dari Panwaslu dan Gakkumdu. Jika ada tindak pidana, polisi siap memproses, bahkan mungkin bisa saja menahan jika memang diperlukan,” kata Hendra.

Terkait penahanan, Hendra mengatakan, pihaknya juga akan mempertimbangkan pasal yang dikenakan, karena tentang pilkada, penanganan dan prosesnya berbeda dari tindak pidana biasa. ”Tunggu saja perkembangannya nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Endrawati tetap menyakini enam orang tersebut telah melanggar aturan dan memenuhi unsur pidana. ” KS, AA, MS, AL, SS, dan MT itu secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pilkada. Akan tetapi, nanti di Gakkumdu kami akan rekomendasikan hal itu ada tindak pidana,” ujarnya.

Endrawati mengatakan, terkait pelanggaran pilkada yang masuk Panwaslu, pihaknya menemukan penggunaan C6 milik orang lain, seperti di TPS 04 dan TPS 25, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

”Pelanggarannya seperti itu saja. Karena itu kami mempersilakan paslon melapor. Harus ada dua saksi dan bukti lain, sehingga bisa diproses sesuai aturan hukum berlaku,” tegasnya.

Wakil Wali kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mengatakan, agar hal itu tidak terjadi kembali, perlu evaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai terjebak dengan kekeliruan lainnya.

”Pokoknya ini harus dievaluasi. Jangan sampai terjadi lagi kekeliruaan seperti saat ini dan tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Mofit. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers