SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 03 Juli 2018 16:45
Kasus Tindak Pidana Pilkada, Tunggu Rekomendasi Gakkumdu
EVALUASI: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia bersama Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar ketika memantau pelaksaan PSU.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya telah memastikan ada keterlibatan enam mahasiswa Universitas Palangka Raya. Namun, kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan terkait dugaan itu. Tindak lanjutnya masih dalam penelitian mendalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

”Persoalan tersebut masih di Panwaslu. Walaupun Panwaslu Kota menyatakan ada dugaan tindak pidana. Jika nantinya ada pelanggaran, akan diselesaikan di Gakkumdu dalam hal ini Panwaslu, tetapi jika tindak pidana, kami siap memprosesnya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Senin (2/7).

Hendra menuturkan, terkait pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota, pihaknya masih menghormati kewenangan Panwaslu untuk memproses hal tersebut.

”Sampai sekarang masih ranah Panwaslu. Jika ada perkembangan, saya akan sampaikan, termasuk dugaan keterlibatan enam mahasiswa tersebut. Termasuk hasil rekomendasi dari Panwaslu dan Gakkumdu. Jika ada tindak pidana, polisi siap memproses, bahkan mungkin bisa saja menahan jika memang diperlukan,” kata Hendra.

Terkait penahanan, Hendra mengatakan, pihaknya juga akan mempertimbangkan pasal yang dikenakan, karena tentang pilkada, penanganan dan prosesnya berbeda dari tindak pidana biasa. ”Tunggu saja perkembangannya nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Endrawati tetap menyakini enam orang tersebut telah melanggar aturan dan memenuhi unsur pidana. ” KS, AA, MS, AL, SS, dan MT itu secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pilkada. Akan tetapi, nanti di Gakkumdu kami akan rekomendasikan hal itu ada tindak pidana,” ujarnya.

Endrawati mengatakan, terkait pelanggaran pilkada yang masuk Panwaslu, pihaknya menemukan penggunaan C6 milik orang lain, seperti di TPS 04 dan TPS 25, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

”Pelanggarannya seperti itu saja. Karena itu kami mempersilakan paslon melapor. Harus ada dua saksi dan bukti lain, sehingga bisa diproses sesuai aturan hukum berlaku,” tegasnya.

Wakil Wali kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mengatakan, agar hal itu tidak terjadi kembali, perlu evaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai terjebak dengan kekeliruan lainnya.

”Pokoknya ini harus dievaluasi. Jangan sampai terjadi lagi kekeliruaan seperti saat ini dan tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Mofit. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers