PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya belum menetapkan tersangka terhadap terduga pembuang bayi sekaligus sang ibu, HE. Tersangka ditetapkan setelah aparat melakukan gelar perkara. Di sisi lain, kondisi ibu bayi mengalami trauma dan psikisnya terganggu
”Belum ada tersangka, tetapi nanti jika usai gelar maka bisa ada status tersangka dalam kasus itu, jadi lihat nanti,” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Senin (13/8).
Harman menuturkan, pihaknya masih meminta keterangan beberapa saksi. Selain itu, masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Jika nanti ada keterangan dan barang bukti mengarah kepada ibu bayi, statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka.
Menurut Harman, psikis ibu bayi terganggu karena baru melahirkan, sehingga belum bisa dimintai keterangan secara mendalam.
”Masih kami periksa. Ibu bayi belum bisa secara detail memberikan keterangan. Masih syok dan trauma. Untuk ayah bayi identitasnya sudah kami kantongi, tinggal pemanggilan saja. Status masih terperiksa dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, bayi yang ditemukan di semak-semak Jalan G Obos Palangka Raya itu telah menjalani operasi medis. Bayi tersebut dalam observasi tim medis. Kondisinya stabil dan diharapkan terus membaik.
”Operasi mulai pukul 10.00 WIB sampai 11.15 WIB. Kita doakan keadaannya semakin baik,” kata Kepala Bidang Diklit SDM Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Theodorus Sapta Atmadja.
Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki itu ditemukan warga di Jalan G Obos XXVI, Kamis (9/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Bayi itu diletakkan dalam kantong plastik hitam. Ususnya keluar dan mengalami luka di sekujur tubuh. (daq/vin/ign)