PANGKALAN LADA - Murahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan para petani di Kabupaten Kotawaringin Barat beberapa bulan belakangan rupanya tak terlalu dirasakan oleh para petani anggota KUD. Salah satunya para petani KUD Tani Subur, Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada.
Sekretaris KUD Tani Subur Mustafa mengatakan bahwa harga TBS milik para anggota KUD dibeli oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berbeda dengan harga sawit dari petani yang belum bersertifikat.
“Karena petani di KUD sudah memiliki sertifikat ISPO dan RSPO sehingga berpengaruh pada harga jual TBS kami,” ungkapnya, Kamis (30/8)
Mereka (perusahaan) akan membeli dengan harga normal selama petani kelapa sawit swadaya telah mengelola kebunnya sesuai dengan standar, baik itu oleh ISPO maupun RSPO yang dibuktikan dengan sertifikat ISPO/ RSPO.
“PKS di Kobar banyak melakukan pertimbangan ketika membeli TBS yang tidak bersertifikat ISPO/RSPO. Sekalipun mau membeli, PKS akan membeli dengan harga yang murah. Dan petani kami sangat diuntungkan dengan sertifikasi ini,” terang Kepala Pustu Pangkalan Tiga ini.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kamaludin mengatakan bahwa sertifikasi petani swadaya itu sangat menguntungkan. Dari kenyataan itulah, Pemkab Kobar menargetkan tahun 2019 seluruh kebun sawit swadaya di KObar bisa bersertifikat ISPO/RSPO.
“Itulah salah satu manfaatnya, dengan kebun yang telah tersertifikasi maka petani sendiri yang akan menikmati hasilnya,”katanya.
Untuk mempermudah proses sertifikasi, lanjutnya, para petani sangat dianjurkan untuk membentuk koperasi. Hal ini akan memebantu pemerintah dalam hal pembinaan dan juga mengevaluasi setiap tahapan dalam proses pengajuan sertifikasi itu.
“Oleh karen aitu, kita sarankan agar para petani membentuk koperasi. Ini akan lebih mudah dalam pembinanannya. Kalau sudah dapat sertifikat, bukan Dinas yang merasakan hasilnya, tapi petani. Dan tentu saja akan bedampak dengan peningkatan kesejahteraan,” pungkas Ketua LPTQ Kobar ini. (sla)