PALANGKA RAYA – Sembilan bupati dan wakil bupati, serta satu wali kota dan wakil wali kota terpilih masa jabatan 2018-2023, secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Senin (24/9). Kepala daerah yang baru dilantik tersebut dituntut agar melunasi janji polotiknya.
Gubernur Sugianto Sabran menegaskan, para kepala daerah terpilih ini akan dihadapkan pada sejumlah tuntutan, khususnya dari segi percepatan pembangunan di daerahnya masing-masing. Hal yang perlu ditekankan, pembangunan yang dilaksanakan sebelumnya bisa dilanjutkan dan tentu ditingkatkan lagi.
“Dilatiknya para kepala daerah adalah awal dari tugas membangun. Banyak sektor yang diperhatikan dan itu harus tersentuh semua. Karena apapun itu, tujuannya untuk pembangunan dan masyarakat,” katanya.
Beberapa daerah memiliki pemimpin baru, namun ada sebagaian daerah yang kembali dipimpin oleh kepala daerah karena terpilih lagi dalam Pilkada kemarin. Tidak bisa dipungkiri bahwa kepala daerah sebelumnya dan yang sekarang punya gaya kepemimpinan yang berbada. Namun, diharapkan perbedaan itu tidak merubah arah pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Yang tak kalah penting juga berkaitan dengan janji politik saat kampanye. Janji yang disampaikan pada masyarakat ini harus dilunasi, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh karena janji politik tidak mampu direalisasikan.
“Karena melalui janji itu, masyarakat jadi percaya untuk memilih. Ya, yang namanya janji, ya harus ditepati. Saya tidak ingin ada masyarakat yang mengadu hanya karena tidak puas dengan kepemimpinan kepala daerahnya,” tegasnya.
Pentingnya melunasi janji politi karena di dalamnya termuat program dan visi misi. Jika janji politik tersebut tidak mampu direalisasikan, maka sama saja kepala daerahnya tidak mampu menjalankan visi dan misi yang dibuat sendiri.
“Ini penting diperhatikan, karena yang saya tekankan itu tidak hanya pembangunan di daerah sendiri. Namun, pembangunan itu berdampak bagi Kalteng secara keseluruhan,” ucapnya.
Sugianto mengingatkan, bupati dan wali kota betul-betul memahami peranannya dalam proses pembangunan. Dia menegaskan selaku wakil Pemerintah Pusat di daerahnya, dia punya kewenangan mengawasi tugas-tugas pemerintahan tidak keluar dari koridor norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang telah ditentukan.
“Gubernur juga berkewajiban menerapkan sanksi kepada bupati dan wali kota atas pelanggaran NSPK tersebut. Maka dari itu, saya mengimbau agar berkoordinasi jika ada masalah,” pungkasnya.
Adapun, kepala daerah yang dilantik ialah Walikota Palangka Raya dan wakilnya Fairid Naparin dan Umi Mastikah, Bupati Sukamara H Windu Subagio - H Ahmadi SH, Bupati Murung Raya Drs. Perdie, MA - Rejikiinnor, S. Sos, Lamandau H Hendra Lesmana - Riko Purwanto, S. Stp, Barito Utara H Nadalsyah - H Sugianto Panala Putra, Bartim Ampera A. Y. Mebas, SE, MM - Habib Said Abdul Saleh.
Kemudian, Buapti Katingan Sakarias, SE – Sunardi, Seruyan Yulhaidir - Hj. Iswanti, SE MM, Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT - Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM dan Pulang Pisau H. Edy Pratowo, S. Sos, MM - Pudji Rustati Narang.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin mengatakan, siap menjalankan petunjuk dan arahan gubernur Kalteng. Sebab, dia merupakan wali kota termuda dari 132 daerah yang menggelar pilkada serentak. ”Saya siap untuk menjalakannya dan berkomitmen menjalankan visi dan misi yang sudah disampaikan,” ucapnya.
Fairid menyampaikan ada suatu kebanggan terhadap dirinya sebagai pimpinan daerah termuda. Walaupun sedkit keresahan karena harus menyesuaikan secara bijaksana. Namun, hal itu tidak menjadi hambatan dalam berkerja dan mewujudkan visi dan misi serta amanah yang sudah diberikan.
”Saya siap dan saya akan mengabdi bagi Palangka Raya. Termasuk mendukung pemindahan pemerintah republik Indonesia. Tahun 2019 lebih siap untuk menjalankan pemerintahan ini,” pungkasnya. (sho/daq/arj)