SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 31 Oktober 2018 16:17
USUT TERUS!!!! KPK Dalami Kesepakatan Suap
BURU BUKTI: Tim KPK keluar dari Kantor PT Sinar Mas Group sekitar pukul 19.10 WIB, dengan membawa 2 buah koper beroda, 2 buah ransel, dan 1 koper jinjing, Senin (30/10). (DWI CIPTA/RADAR SAMPIT )

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mendalami kesepakatan suap antara oknum DPRD Kalteng dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Asal uang suap itu juga ditelusuri, termasuk kepentingan berbagai pihak yang memberi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mempelajari bukti yang telah diperoleh dari sekitar 5 lokasi dalam penggeledahan dua hari belakangan. Hal itu untuk menelusuri kepentingan pihak yang diduga memberikan uang pada anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan dalam korporasi, serta fakta lainnya.

”Kami fokus uangnya dari mana dan alur persetujuannya lewat siapa saja. Penyelidikan ini lebih pada masalah dugaan pencemaran di Danau itu hingga munculnya penyuapan," kata Febri, Selasa (30/10).

Meski masih enggan mengungkap siapa inisiator pemberi suap tersebut, secara tersirat Febri mengatakan, kasus itu terjadi lantaran adanya pertemuan kehendak antara pemberi dengan penerima. Jadi, ketika ada pertemuan kehendak itulah penyuapan akan terjadi.

”Memang, saat itu DPRD-nya datang dan melakukan pengawasan dan segala macamnya sesuai tugas dan fungsinya. Setelah itu kami mengidentifikasi, ada dugaan pihak perusahaan yang ingin menemui DPRD," katanya.

Sementara itu, pergerakan tim KPK di Kalteng mulai merangsek ke wilayah perusahaan. Setelah mendatangi tiga lokasi di Palangka Raya Senin (29/10) lalu, tim kembali menggeledah kantor PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) dan PT Sinas Mas Agro Resources and Technology (SMART) di Sampit, Selasa (30/10).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sekitar dua dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain. Selain itu, ada juga barang bukti elektronik berupa laptop dan hardisk di kantor dua perusahaan yang ada di dalam satu gedung itu.

”Penggeledahan dilakukan secara paralel dengan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi dan pemeriksaan terhadap tersangka TD yang menyerahkan diri ke kantor KPK. Serta dilanjutkan dengan penggeledahan di kantor perusahaan perkebunan di Kota Sampit," ujar Febri.

Dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Kalteng itu, KPK menetapkan tujuh tersangka. Mereka ditahan di empat lokasi berbeda. Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Arisavanah dan Edy Rosada di Polres Jakarta Timur. 

Kemudian, Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja di Polres Jakarta Timur. Kemudian Willy Agung Adipradhana ditempatkan di rutan Salemba dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsuri Zaldy di rutan kantor lama KPK (kavling C1).(sla/ang/sho/daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers