SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 16 November 2018 16:31
Luar Biasa!!! Kejati Selamatkan Miliaran Rupiah
SERTIJAB: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Adi Sutanto memimpin serah terima jabatan (sertijab) beberapa pejabat. (ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pengembalian kerugian keuangan negara dan penyitaan aset para pelaku koruptor menjadi fokus utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng). Upaya pengembalian kerugian negara dari koruptor dinilai lebih efektif dalam penyelamatan keuangan negara. Jika koruptor enggan mengganti, akan dilakukan sita aset.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Adi Sutanto mengatakan, beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejati Kalteng, kerugian keuangan negara berhasil dikembalikan oleh para terdakwa. Penyelamatan kerugian negara tersebut mencapai Rp 8,5 miliar lebih.

”Sampai Oktober 2018, kami berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp 8.586.703.902. Hasil penyelamatan tersebut diserahkan kepada negara,” ujarnya.

Selain dalam bentuk rupiah, penyelamatan keuangan negara dari koruptor juga dalam bentuk dolar. Ada sekitar US$ 922.591,81 yang berhasil diselamatkan. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 13,8 miliar lebih.

”Kami juga berhasil menagih sisa uang pengganti berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1971 sebesar Rp 217.112.150,” tukasnya.

Adi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak pidana korupsi dan menyelamatkan keuangan negara di Kalteng. ”Kami tekankan pada penggantian kerugian negara terlebih dahulu. Jika tidak bersedia mengembalikan, akan dilakukan sita aset. Ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara dan menekan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Kajati meminta seluruh jajaran di masing-masing Kejari agar segera menyelesaikan tunggakan perkara dan sisa uang pengganti. ”Saya mengajak seluruh kajari agar melakukan upaya optimal dalam pemberantasan korupsi, khususnya penyelamatan keuangan negara,” pungkasnya. (arj/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers