MUARA TEWEH – Kesabaran masyarakat tujuh desa di di Wilayah Kecamatan Gunung Timang terkait hak mereka terhadap kebun plasma dari PT Antang Ganda Utama (AGU)/ DSN yang dijanjikan mencapai titik puncaknya. Tak adanya realisasi dari perusahaan membuat warga bergerak melakukan unsur rasa terhadap PR AGU.
Dalam aksi tersebut, Armianto, perwakilan masyarakat mengatakan, selama ini masyarakat sudah sangat bersabar terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Kini, kesabaran itu sudah habis. Tak adanya realisasi plasma membuat mereka menilai pihak perusahaan melecehkan Bupati Batara H Nadalsyah.
Dia menuturkan, pada 12 Febuari 2018 lalu sebenarnya sudah ada surat pernyataan kesanggupan dari PT AGU yang ditandatangani Direktur Perusahaan Hendrik Susanto yang di ketahui Bupati Batara H Nadalsyah. Kemudian ada lagi pertemuan di Sampit dengan Bupati Batara.
”Jadi, jika 15 tahun masyarakat bisa bersabar, tetapi saat ini kami tidak akan bersabar, karena bupati kami dilecehkan oleh PT AGU,” kata Armianto.
Warga, tegasnya, menuntut hak yang juga diatur undang-undang dan adat-istiadat. Dia berharap Pemkab Batara merespons positif tuntutan mereka, sebelum masalah kian bertambah besar.
”Selama ini kami sangat terzalimi. Terjadi kriminalisasi oleh PT AGU terhadap warga kami dan banyak warga yang ditangkap karena menuntut hak,” ujarnya.
Ketua Gerakan Pemuda Dayak Batara Saprudin S Tingan mengatakan, ada beberapa warga Gunung Timang yang masuk bui. Mereka dituduh mencuri di lahan sendiri.
”Banyak masyarakat yang tersiksa, menunggu dipenjara dan anaknya terlantar. Itu semua karena perusahaan. Jadi, saya mohon Bupati Batara bisa mengambil keputusan, apakah hak masyarakat ini masih diakui atau tidak,” ujarnya.
Setelah sempat berorasi di depan kantor Bupati Batara, Kadis Pertanian Batara Setia Budi yang mewakili Pemkab Batara memperkenankan pendemo masuk ke kantor Pemkab Batara untuk duduk bersama dalam pertemuan. Dari pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Batara Sugianto Panala Putra didampingi Kapolres APBD Dostan Matheus Siregar Sik dan Kepala Dinas Pertania, Ir Setia Budi, pihak Pemkab Batara, akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada perusahaan.
Sementara itu, manajemen PT AGU belum bisa dikonfirmasi terkait aksi dan tudingan masyarakat. Pesan singkat yang dikirim Radar Sampit kepada salah seorang perwakilannya tak masuk. (viv/ign)