SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 05 Desember 2018 09:10
Minimalkan Penggunaan Kertas dengan Terapkan Tanda Tangan Elektronik
KERJA SAMA: Penandatanganan kerja sama Badan Siber dan Sandi Negara antara Balai Sertifikat Elektronik BSSN dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim di Auditorium Roebiono Kertopati, Jakarta.(DISKOMINFO FOR RADAR SAMPIT)

SAMPITGuna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerapkan tanda tangan elektronik dalam dokumen milik pemerintah yang diterbitkan. Penandatanganan kerja sama Badan Siber dan Sandi  Negara dilaksanakan antara Balai Sertifikat Elektronik BSSN dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim di Auditorium Roebiono Kertopati, Jakarta.

Sekda Kotim Halikinnor yang menghadiri kegiatan berharap, tanda tangan elektronik itu dapat juga diterapkan pada pelayanan informasi, produk hukum, aplikasi tata naskah dinas, dan pelayanan publik lainnya, selain untuk pengurusan dokumen perizinan.

”Saya berharap agar sistem elektronik dapat dimanfaatkan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Halikin, Selasa (4/12) dalam siaran pers di Kotim.

Kegiatan tersebut juga dihadiri pemerintah daerah lain di Indonesia, di antaranya Provinsi NTT, Sumatera Utara, Kota Banjarbaru, Kabupaten Bantul, Kabupaten Klungkung, Kota Bontang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Salatiga, dan Kota Ambon.

Kepala Diskominfo Kotim Multazam mengatakan, tanda tangan elektronik akan segera diintegrasikan secara bertahap dengan sistem aplikasi yang sudah ada. Penerapan tanda tangan elektronik juga membantu proses percepatan pelayanan publik dan data yang dibubuhi tanda tangan dapat disimpan secara digital.

”Selain itu, program ini meminimalkan penggunaan kertas dalam proses administrasi pemerintah,” ujarnya.

Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Rinaldy mengatakan, sebagai dasar hukum, tanda tangan digital sudah dilindungi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, pemerintah juga sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

”Di UU ITE sudah dinyatakan tanda tangan digital kekuatan hukumnya sama persis seperti tanda tangan biasa,” jelas Rinaldy.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini meliputi, penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada Pemkab Kotim, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. (dc/ign)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers