PALANGKA RAYA –Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya bakal membersihkan reklame yang bersifat komersil di bundaran besar serta di bundaran kecil Kota Palangka Raya. Semua reklame akan digunakan untuk kepentingan daerah.
”Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Disperkim akan mengambil alih semua titik reklame yang ada dan digunakan untuk kepentingan daerah,” kata Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji, Selasa (11/12).
Imbang mengatakan, masih ada reklame di kawasan bundaran besar dan bundaran kecil yang dikomersilkan. Pihaknya akan menertibkan itu, sehingga semua reklame yang berdiri bisa menjadi pemasukan PAD kota.
”Papan reklame itu dikelola swasta, disewakan dengan harga yang mahal. Sementara Pemerintah Kota hanya mendapatkan hasil dari izin reklame dari pihak swasta tersebut," ujarnya.
Padahal, kata Imbang, dari sisi ekonomi untuk pendapatan asli daerah (PAD), masih lebih menguntungkan bila pemerintah menyediakan papan reklame yang kemudian dikomersilkan.
”Maka itulah, mulai tahun depan pemkot tidak akan melakukan penambahan lagi reklame untuk komersil. Jadi, semuanya akan digunakan untuk kepentingan pemkot, bahkan juga mampu meningkatkan PAD kota” tegasnya.
Imbang menambahkan, reklame yang sudah berdiri dan memiliki izin tidak diproses dulu hingga masa berlaku izin berakhir. Namun, setelah izin habis, pihaknya tidak akan memperpanjang izinnya.
”Intinya, bundaran besar akan bersih dari reklame milik swasta. Bagi yang ada izinnya, kami tunggu sampai habis dan bagi permohonan baru, tidak akan ada penambahan lagi,” pungkasnya. (agf/ign)