PALANGKA RAYA – Demi menghindari penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elekteronik (KTP El) yang rusak menjelang pemilu dan transaksi publik lainnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, turut melakukan pemusnahan kartu identitas tersebut, yang jumlahnya mencapai 1.514 kartu.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan dua jenis KTP-El yaitu, KTP-El siak dan KTP-El yang rusak. KTP Siak adalah KTP yang hanya ditandatangani oleh kepala dinas, sedangkan KTP-El adalah yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, namun datanya rusak dan invailid. Jumlahnya yang siak sebanyak 124 keping dan yang KTP-e sebanyak 1.390 keping, jadi total keseluruhan adalah 1514 keping,” papar ucap Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq, usai pemusnahan, Senin (17/12).
Diharapkannya, dengan pemusnahan tersebut, mengurangi kekhawatiran masyarakat akan penyalahgunaan KTP palsu di Kota palangka Raya, karena pemusnahan ini adalah instruksi pemerintah pusat.
Zulhikmah melanjutkan, KTP- El yang dimusnahkan, yakni yang mengalami kegagalan cetak dan belum uptudatenya data pemilik saat dicetak. Selain itu seperti tidak sempurnanya percetakan, terpotong saat mencetak.
”Updatenya data baru bisa dilakukan setelah enam bulan dan itu langsung dilakukan oleh pihak pusat,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya sedang memfokuskan melakukan penyelesaian perekaman dan percetakan KTP- El, untuk mengejar target jumlah perekaman yang mencapai 5000 lebih.
“Fokus kita adalah untuk mencetak yang saat ini sudah ada, karena ini menjelang pemilu. Bahkan instruksi dari pusat sudah turun untuk memfokuskan perekaman dan percetakan. Agar saat pemilu semua masyarakat sudah menerima KTP El,” tandas Zulhikmah.(agf/gus)