SAMPIT— Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 untuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang telah diterima Bupati Kotim Supian Hadi dari gubernur Kalteng, dilanjutkan penyerahannya ke instansi vertikal tingkat kabupaten. Penyerahan itu dilakukan Wakil Bupati Kotim, M Taufiq Mukri, Kamis (20/12) kemarin.
Diharapkan, dengan dibaginya DIPA tersebut, bisa membantu mempercepat pelaksanaan program masing-masing, yang juga mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri menjelaskan, hal yang ditekankan pemerintah pusat dalam hal ini diantaranya, terkait persiapan program yang harus berjalan dengan efektif. Kemudian melakukan evaluasi secara berkala terkait pelaksanaan program, dan jangan sampai anggaran yang disediakan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. Apalagi sampai dikorupsi.
”Penekanan yang disampaikan oleh pemerintah pusat harus mampu jadi perhatian kita bersama, sehingga roda pemerintahan di Kotim dapat terus berjalan dan terlaksana,” tegasnya.
Taufiq melanjutkan, dengan penyerahan DIPA ini dapat menunjukan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, penyerahan DIPA lebih awal ini membuktikan bahwa pemerintah pusat sejak awal dihari pertama kerja sudah menyiapkan dana angaran untuk pelaksanaan program kerja.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit, Budi Lesmana menambahkan, Jumlah DIPA wilayah Kotim berjumlah 33, dengan total pagu senilai Rp 303,3 Miliar. Kemudian untuk untuk dana transfer pada 2019, Kotim mendapatkan alokasi, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 834,9 Miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 139,7 Miliar, DID Rp 12,46 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp 141,6 Miliar, DAK fisik Rp 159,02 Miliar, dan Dana Desa Rp 153,8 Miliar.
“Sehingga dari total dana transfer yang dialokasikan untuk Kotim, mencapai Rp 1,4 triliun lebih,” tandasnya, kemarin.(dc/gus)