PALANGKA RAYA - Tindakan tegas terukur alias tembak di tempat sesuai aturan hukum berlaku, akan diberlakukan kepada pelaku kejahatan, yang mengancam keamanan masyarakat dan petugas di lapangan. Hal itu ditegaskan Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, dalam rangka menyongsong Natal dan Tahun Baru.
“Polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur, tembak di tempat bagi pelaku kejahatan jika mengancam nyawa, baik masyarakat dan petugas. Tentunya sesuai dengan SOP kepolisian. Saya tegas tentang hal itu, terlebih saat ini sedang perayaan Natal dan pergantian tahun ,” ujarnya kepada koran ini, Senin (24/12).
Selain itu ditegaskan Timbul, pihaknya juga tidak akan segan-segan bertindak secara hukum, jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) apa pun, yang melakukan sweeping dengan alasan apapun.
”Sejauh ini seluruh wilayah Palangka Raya kondusif. Saya juga minta ormas jangan melakukan sweeping. Jika ada menemukan pelanggaran, segera lapor ke polisi,” cetusnya.
Dipaparkannya pula, dalam rangkapan pengamanan Natal dan pergantian Tahun Baru, pihaknya melakukan koordinasi dan pengamanan di 189 gereja. Memposisikan dua sampai 12 personel kepolisian di setiap gereja, berkerja sama dengan instansi lain, baik TNI, Pol PP, Disbud, Batamad, Pacalang, DAD mau pun ormas lain.
Selain itu, di seluruh kota Palangka Raya kepolisian juga mendirikan beberapa os, baik pos pengamanan mau pun pos terpadu.
“Kita melakukan pengamanan di semua gereja yang melaksanakan ibadah dan kita juga melakukan patroli di rumah ibadah lainnya. Pokoknya akan melakukan penindakan tegas jika ada yang berani menganggu situasi tentram ini,” imbuh Timbul.
Diharapkannya, masyarakat bahu membahu dan sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan cara yang kondusif di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.”Saya yakin berjalan aman, damai dan kondusif untuk seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” tandas Timbul RK Siregar (daq/gus)