PALANGKA RAYA –Menjelang pesta demokrasi: Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, Gubernur Kalteng H Sugiantor Sabran, meminta masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan pesta demokrasi dengan menyampaikan haknya.
“Sebentar Iagi seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan presiden dan calon legislatif. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berpartisipasi, ikut berperan dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri.
Selain itu, dirinya juga meminta agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya masing-masing. Sehingga pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan dilaksankan pada 2019 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Mari kita semua bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban secara bermartabat. Sehingga pelaksanaan pemilihan presiden dan calon legislatif ini nantinya dapat berjalan dengan sukses dan Iancar,” tegasnya.
Lebih lanjut dia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menjaga netralitas.
“ASN memiliki hak suara, namun hak suara tersebut tidak boleh ditunjukan secara nyata keberpihakannya kepada salah satu partai politik (Parpol) maupun salah satu calon. Sehingga hak suara tersebut hanya ditujukan di bilik suara saja. Maka konsekuensi, apabila ada ASN yang menggunakan atribut partai dan atribut salah satu calon, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Kendati demikian, apabila para calon legislatif maupun pasangan calon presiden tersebut melakukan sosialisasi, ASN bisa menghadiri pertemuan atau sosialisasi tersebut, namun dengan tidak menggunakan antribut parpol, maupun atribut pasangan calon. ASN dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, maka mereka juga harus mengetahui apa yang menjadi program kerja, dan visi misi para calon tersebut.
“Sehingga kalau mereka (calon legislatif atau presiden) melakukan sosialisasi di daerah kita, maka ASN boleh mendengarkannya, asal tidak menggunakan atribut parpol dan pasangan calon. Karena untuk memilih, kita juga harus tahu visi misi yang mereka usung apabila mereka terpilih nanti,” ungkapnya. (agf/oes)