PALANGKA RAYA – Kekerasan dalam rumah tangga di Palangka Raya menimpa wanita berinisial ST (34). Dia dianiaya suaminya, RC (35), warga Jalan Rajawali. Ibu satu anak itu sering mendapat kekerasan dari sang suami yang 10 tahun dinikahinya. Bahkan, jarinya dipatahkan ST.
Tak tahan dengan perlakuan itu, ST akhirnya melapor ke Polres Palangka Raya,Kamis (21/1). Dia mengaku suaminya memukulinya hingga babak belur dan menuduhnya berselingkuh dengan pria lain. Padahal, hal tersebut tidak benar dan fitnah.
”Saya takut pak, minta perlindungan. Suami saya menuduh selingkuh dan memukuli seluruh badan,” katanya sambil menangis.
ST mengaku memang pernah berselingkuh saat berada di Kerawang, tempat kediaman ibu dan saudaranya. Akan tetapi, setelah berada di Palangka Raya, jalinan kasih dengan selingkuhannya terputus. ”Dia (RC) mengerikan, jari ini dipatahkan, badan ditindih, wajah dipukul,” katanya sambil memperlihatkan bekas siksaan.
Menurut ST, suaminya memukul dengan tangan kosong hingga mengalami luka lebam di bagian pundak belakang dan telinga hingga pendengarannya terganggu. Selain itu, dia juga diancam akan dibunuh. ”Saya minta ini diproses, jangan sampai terjadi lagi. Mau pisah baik-baik saja,” katanya.
Kanit III SPKT Polres Palangka Raya Aiptu Judin mengatakan, ST adalah korban KDRT dan akan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak. ”Kita arahkan ke PPA. Dia minta perlindungan,” kata Judin singkat. (daq/ign)