SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 Januari 2019 15:51
Tingkat Ketaatan Perda Sampah Menurun

2019, Penindakan Digencarkan

DARI MASYARAKAT: Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Jalan Tjilik Riwut kilometer 14 yang sudah menggunung. ( AGUS FATATONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Sejak bulan Oktober  tahun 2018 lali peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya nomor 1 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan telah diimplementasikan. Salah satunya melalui penindakan di lapangan kepada masyarakat yang melanggar peraturan tersebut. Dan Hasilnya, tidak sedikit  pelanggar perda yang tertangkap melanggar aturan jam buang sampah.

Memasuki awal tahun 2019 ini,  implementasi perda tersebut kembali menjadi perhatian dan akan lebih ketat diterapkan.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  (Disperkim) Kota Palangka Raya, M Alfath, tidak menepis bila ketaatan masyarakat terhadap perda kebersihan tersebut mulai menurun. Menurutnya belakangan ini banyak warga yang melanggar aturan dan membuang sampah sembarangan.

”Ketaatan warga mulai menurun lagi, dan inilah yang menjadi tantangan kami yang harus segera dibenahi agar perda ini tidak mandul dan dapat berjalan sesuai tujuan awal diterapkannya,” ungkapnya, Minggu (13/1).

Alfath juga menjelaskan, pihaknya hingga kini masih terus gencar melakukan  pengawasan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang masih melanggar. Serta tetap dibarengi dengan sosialisasi secara persuasif kepada warga, agar selalu taat menjalankan peraturan tantang sampah.

”Demi efektifnya perda ini  maka bukan hanya menjadi tanggung jawab Disperkim saja. Semua stakeholder terkait akan dilibatkan untuk pengawasan. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Camat, Lurah, RT dan RW harus membantu juga,” imbuhnya.

Alfath pun menegaskan, pada 2019 ini pihaknya akan kembali bergerak melakukan penindakan dan razia di lapangan. ”Kami akan kembali melakukan penegakkan setelah pembentukan tim gabungan dan anggaran sudah siap. Seraya menunggu SK Wali Kota dikeluarkan,” pungkasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk lebih cerdas dalam mengelola lingkungan dan kebersihannya. Sehingga apa yang dicita-citakan menjadi kota cantik benar-benar terwujud. (agf/gus)


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers