SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 Januari 2019 15:51
Tingkat Ketaatan Perda Sampah Menurun

2019, Penindakan Digencarkan

DARI MASYARAKAT: Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Jalan Tjilik Riwut kilometer 14 yang sudah menggunung. ( AGUS FATATONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Sejak bulan Oktober  tahun 2018 lali peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya nomor 1 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan telah diimplementasikan. Salah satunya melalui penindakan di lapangan kepada masyarakat yang melanggar peraturan tersebut. Dan Hasilnya, tidak sedikit  pelanggar perda yang tertangkap melanggar aturan jam buang sampah.

Memasuki awal tahun 2019 ini,  implementasi perda tersebut kembali menjadi perhatian dan akan lebih ketat diterapkan.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  (Disperkim) Kota Palangka Raya, M Alfath, tidak menepis bila ketaatan masyarakat terhadap perda kebersihan tersebut mulai menurun. Menurutnya belakangan ini banyak warga yang melanggar aturan dan membuang sampah sembarangan.

”Ketaatan warga mulai menurun lagi, dan inilah yang menjadi tantangan kami yang harus segera dibenahi agar perda ini tidak mandul dan dapat berjalan sesuai tujuan awal diterapkannya,” ungkapnya, Minggu (13/1).

Alfath juga menjelaskan, pihaknya hingga kini masih terus gencar melakukan  pengawasan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang masih melanggar. Serta tetap dibarengi dengan sosialisasi secara persuasif kepada warga, agar selalu taat menjalankan peraturan tantang sampah.

”Demi efektifnya perda ini  maka bukan hanya menjadi tanggung jawab Disperkim saja. Semua stakeholder terkait akan dilibatkan untuk pengawasan. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Camat, Lurah, RT dan RW harus membantu juga,” imbuhnya.

Alfath pun menegaskan, pada 2019 ini pihaknya akan kembali bergerak melakukan penindakan dan razia di lapangan. ”Kami akan kembali melakukan penegakkan setelah pembentukan tim gabungan dan anggaran sudah siap. Seraya menunggu SK Wali Kota dikeluarkan,” pungkasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk lebih cerdas dalam mengelola lingkungan dan kebersihannya. Sehingga apa yang dicita-citakan menjadi kota cantik benar-benar terwujud. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers