PALANGKA RAYA – Kasus rabies di Kota Palangka Raya tahun 2018 lalu menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya menggunakan vaksin yang ketahanannya hingga satu tahun.
”Dulu hanya memiliki ketahanan enam bulan sekali. Untuk yang ketahanannya setahun sekali, harganya juga cukup mahal,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) DKPP Kota Palangka Raya, Sumardi, Selasa (15/1).
Dia melanjutkan, populasi anjing tahun 2018 hingga tahun ini naik sekitar 10 persen. Rata-rata anjing yang ada jenis lokal. Untuk vaksin rabies, lanjutnya, tahun ini hanya mendapatkan sekitar 6.000 dosis.
”Tahun ini kami mengalami penurunan anggaran, sedangkan populasi anjing meningkat. Harapan kami, dana untuk penanganan rabies ini bisa menjadi perhatian, karena rabies merupakan penyakit zonosis yang bisa menular ke manusia atau sebaliknya, sehingga perlu penanganan serius. Kami punya target tahun 2025 Palangka Raya bebas Rabies,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan vaksin guna menyeimbangkan tingkat populasi, pihaknya mengusulkan penambahkan vaksin rabies kepada Pemerintah Pusat. Dia berharap usulan itu disetujui.
”Kami juga sudah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penambahan vaksin rabies sebanyak 1.500 dosis. Mudah-mudahan usulan itu bisa direalisasikan untuk Kota Palangka Raya,” harap Sumardi.
Dia juga mengimbau masyarakat yang baru membawa anjing, kucing, dan ternak masuk kota, agar dilaporkan. Hal itu agar bisa diberikan vaksin guna mencegah penyebaran rabies. (agf/ign)