PALANGKA RAYA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya terpaksa melakukan pemutusan sekitar 3000 sambungan, kepada pelangganya yang nakal. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerugian terus menerus di perusahaan daerah tersebut.
Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Harjono mengungapkan, dengan melihat dari tunggakan yang ada, rata-rata pelanggan yang menunggak ada yang temponya sampai 5 tahun atau 60 bulan. Menurutnya, kalau saja perbulannya satu pelanggan, dengan nilai rata-rata pemakaian Rp 60.000, maka untuk lima tahunnya itu hanya Rp 3.600.000.
”Bisa dihitung bila satu pelanggan saja sekian, berapa tunggakan yang belum terbayarkan ke PDAM dari jumlah 3000 pelanggan itu. Tetapi dengan rata-rata tunggakan itu, artinya masih terjangkau untuk dilunasi oleh pelanggan. Dan kami berharap sekali lagi kepada para pelanggan yang menunggak untuk datang ke kantor dan selesaikan dengan baik-baik,”imbuhnya, Minggu (27/1).
Selain itu, Budi juga mengatakan pihaknya akan menggelar razia untuk menertibkan sambungan-sambungan PDAM yang liar, dengan sasaran ke seluruh wilayah Kota Palangka Raya. ”Ya kami memang berencana untuk razia sambungan liar yang ada di kota ini, mulai menertibkan penggunaan air tanpa membayar,” tegasnya kepada koran ini.
Menurut Budi, adanya sambungan liar itu otomatis sudah masuk pada pencurian air, bahkan bisa dikatakan pidana dan ada hukumannya. Karena penggunaannya airnya tanpa menggunakan meteran ataupun membayar ke PDAM. Dengan demikian, persoalan ini bisa dibawa sampai ke ranah hukum.
”Mungkin untuk waktu kami belum pastikan kapan. Namun inginnya dalam waktu dekat ini razia itu akan kami lakukan. Sementara ini kita akan melakukan razia secara intern. Namun bila ditemukan banyak pencurian kita akan libatkan pihak lain,” paparnya.
Selain itu lanjut Budi, pihaknya pun tetap mengharapka agar pelanggan yang sampai saat ini masih menunggak supaya dapat menyelesaikan pembayarannya. Selain itu, bagi yang melakukan pencurian air untuk melaporkan supaya terdaftar dan menjadi pelanggan sebelum pihaknya mendapati dan menjadi proses hukum. Saat ini pihaknya masih dengan terbuka untuk negoisasi.
”Intinya kami sampai saat ini memberikan kesempatan dan kemudahan bagi para pelanggan ini untuk melunasi ataupun menyelesaikan tunggakan, baik dicicil dan sebagainya. Dan untuk pelanggan yang tidak menggunakan meteran untuk datang serta mendaftarkan dirinya sebagai pelanggan,” pungkasnya. (agf/gus)