SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 30 Januari 2019 20:03
Sudah Tiket Mahal, Bayar Bagasi Lagi
CHECK IN : Penumpang Wings Air rute Sampit- Surabayasaat sedang check in di Bandara H Asan Sampit, Senin (28/1).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT –  Wings Air yang tergabung dalam Lion Air Group telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai tarif bagasi untuk bawaan penumpang. Sejak tanggal 22 Januari 2019, penumpang Wings Air tidak lagi mendapatkan bagasi 10 kilogram secara gratis. Penumpang diharuskan membayar sesuai dengan ketentuan.

Aturan baru ini cukup mengagetkan warga Kotim yang hendak melakukan perjalanan keluar kota menggunakan transportasi udara. Tidak sedikit penumpang yang mengaku keberatan dan tidak mengetahui informasi aturan baru ini.

Cindy, misalnya. Dia mengaku keberatan dengan kebijakan baru yang  ditetapkan Lion Air Grup. Jika sebelumnya dirinya tidak pernah dikenai biaya bagasi, sekarang dia harus merogoh kocek hingga Rp 400 ribu untuk barang bawaan seberat 8 kilogram.

“Biasanya kalau naik Wings Air melebihi beban 10 kilogram baru dikenakan biaya, sekarang dari 0 kilogram, kalau masuk bagasi, dikenakan biaya,” kata Cindy.

Selain dikenakan biaya bagasi, Cindy juga membeli tiket untuk tujuan Sampit – Surabaya cukup mahal. “Saya beli sudah Rp 1,4 juta, jujur saja ini cukup memberatkan. Sudah biaya tiket pesawat mahal, ditambah lagi bagasi yang harus berbayar,” keluhnya.

Zaenal yang juga penumpang Wings Air cukup kaget dengan biaya bagasi, apalagi barang yang dibawa cukup banyak.

“Kaget juga biasanya enggak pernah bayar. ini harus bayar. Saya enggak punya uang lagi, sampai barangnya tadi dikurangin awalnya 17 kilogram saat ditimbang jadi 15 kilogram. Saya harus bayar Rp 750 ribu,” ujar Zaenal yang hendak pulang ke Lombok.

Adi penumpang Wings Air lainnya mengatakan barang bawaannya harus dimasukkan bagasi karena melebihi batas maksimal beban kabin.

“Barang yang boleh naik kabin maksimal 7 kilogram. Tetapi tadi pas ditimbang bebannya 13 kilogram. Saya negosiasi, saya bersama bapak saya. Jadi saya membawa separuh barang masing-masing, supaya bisa masuk kabin, dan tidak dikenakan biaya,” kata Adi dengan raut wajah penuh kelegaan.

Lain halnya dengan Guntur, salah seorang penumpang NAM Air tujuan Sampit – Jakarta. Dia menuturkan meskipun biaya tiket cukup mahal, tetapi tidak dikenakan biaya bagasi.

“Tiket pesawat memang saya beli cukup mahal, dapat harga Rp 1.680.000 tetapi tadi pas nimbang barang dan masuk bagasi, enggak dikenai biaya tambahan. Tetapi nantinya untuk pesawat Boeing maksimal 10 kilogram dan pesawat type ATR maksimal 5 kilogram. Melebihi dari beban itu maka otomatis dikenai biaya tambahan,” kata Guntur.

Guntur menambahkan, jika pembelian tiket pesawat sebelum tanggal 29 Januari 2019 maka masih mendapatkan gratis biaya bagasi maksimal 20 kilogram. Tetapi jika membeli tiket melewati tanggal 29 Januari 2019 beban melebihi batas maksimal akan dikenakan biaya Rp 35 ribu per kilogram.

“Saya kan sekarang mau dinas Luar, jadi sudah ditentuin kapan waktu pulang, makanya saya tanya-tanya sama yang jaga. Khawatir juga kalau pulang bagasi saya dikenakan biaya tambahan. Tadi disaranin supaya bayar bagasi langsung pas beli tiket supaya lebih murah karena per kilogramnya cuma Rp 25 ribu. Sedangkan kalau hitung bagasinya di sini (bandara, Red), dikenakan biaya Rp 35 ribu per kilogram,” ujarnya.

Manager Wings Air Cabang Sampit Imam Fakhrurrozi mengatakan, kebijakan baru mengenai pengenaan biaya bagasi bagi penumpang sudah mulai disosialisasikan sejak 3 Januari 2019 dan mulai diterapkan sejak 8 Januari 2019. Namun karena sempat terjadi kehebohan, penerapan aturan ketentuan baru diundur menjadi 22 Januari 2019.

”Selama rentang waktu dari tanggal 8 ke tanggal 22, kita masih menggunakan aturan lama dan baru di tanggal 22 benar-benar diberlakukan untuk seluruh rute domestik,” kata Imam.

Mengenai biaya bagasi, lanjut Imam, berbeda-beda sesuai dengan rute dan tempat pembelian. Misalkan, membeli di travel agent secara langsung maka biaya bagasi akan lebih murah dibandingkan beli di bandara.

“Jika sudah membayar bagasi berbarengan dengan pembelian tiket, maka biaya akan lebih murah hanya Rp 25 ribu per kilogram, dengan syarat pre-paid/voucher hanya bisa dibeli sebelum 6 jam dari jadwal keberangkatan, jika lewat dari 6 jam mka harus bayar biaya excess baggage,” jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam menerangkan, untuk setiap pelanggan atau penumpang yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari 7 kilogram untuk perorangan akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada tarif keberangkatan.

“Bagasi kabin tetap gratis dengan syarat membawa satu tas jinjing dengan dimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm dan dengan beban tidak melebihi 7 kilogram sedangkan untuk barang yang diikat atau dibungkus tidak akan diaggap sebagai satu buah bagasi kabin,” tandasnya. (hgn/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers