SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 08 Februari 2019 14:29
DOOOOORRRR!!!! Melawan, Residivis Maling Ditembak
JANGAN DITIRU: Egi, pelakun kasus pencurian dihadiahi timah panas petugas (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Egi Saputra (35), warga Jalan Kamboja Kota Palangka Raya akhirnya kena batunya. Dia berurusan dengan aparat kepolisian. Berulang kali melakukan pencurian, sang residivis kasus yang sama itu dilumpuhkan dengan timah panas aparat kepolisian.

Dia ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa personel saat ditangkap, Rabu (6/2) malam. Selain Agi, polisi juga meringkus Roni Syahputra (24), warga Jalan Ahmad Yani. Roni merupakan penadah.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan laptop, ponsel, dua unit jam tangan, dan power bank. Terakhir, keduanya beraksi di Jalan Pinus Permai II dengan korban berinisial AP, yang juga personel kepolisian.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku beraksi dengan cara masuk melalui plafon rumah korban yang sedang kosong, kemudian mengambil barang korban. Setelah itu kabur melalui pintu belakang rumah.

”Setelah beraksi, barang curian langsung dijual. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Timbul menuturkan, Roni bertindak sebagai penjual hasil curian. Dia diberi upah rokok dan nasi bungkus oleh Egi. Kepada petugas, Egi mengaku melakukan tindak kejahatan tersebut karena terdesak biaya hidup. Dia juga tak memiliki pekerjaan, sehingga kembali melakukan kejahatan itu.

Timbul menambahkan, Egi dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sementara Roni dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadah dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

”Intinya, siapa pun yang melakukan tindak pidana, akan ditindak sesuai aturan. Kepolisian wajib menegakkan aturan hukum yang telah ditentukan,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers