PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan siap melaksanakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Penerimaan yang dikhususkan bagi tenaga kontrak atau honorer kategori dua (K2) itu, disediakan sebanyak 23 formasi tenaga pendidik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pemerintah pada 7 Februari lalu telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perihal kesiapan Pemprov Kalteng melaksanakan seleksi tersebut.
”Pemerintah sudah siap dan untuk tahap pertama ini dikhususkan untuk formasi guru. Kami prioritaskan untuk K2, yang pada program sebelumnya belum terakomodir. Jadi, pada program tahun ini, meraka diberi kesempatan menjadi PPPK,” katanya, Senin (11/2).
Mengenai kesiapan dan kemampuan anggaran untuk menggaji PPPK, Fahrizal memastikan pemerintah telah menyiapkan pos dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dengan demikian, saat PPPK sudah aktif dan mulai bekerja, mereka tidak perlu khawatir soal gaji.
”Untuk 23 orang itu saya pikir anggaran dari APBD mencukupi, karena porsi anggaran untuk gaji pegawai dalam APBD tidak mentok, tapi ditambah dua persen dari gaji total pegawai yang ditanggung Pemprov Kalteng. Kalaupun kurang, bisa diusulkan di anggaran perubahan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk seleksi tahap dua yang diperuntukkan bagi kategori umum, Pemprov Kalteng masih menunggu informasi dari pusat. Meski belum mendapat informasi pasti mengenai pelaksanaan PPPK tahap dua, dia mengharapkan dapat dilaksanakan tahun ini.
Program PPPK ini tidak hanya disambut baik oleh putra dan putri daerah, namun juga oleh pemerintah. Sebab, tenaga kerja yang terikat melalui PPPK ini akan lebih sejahtera dibandingkan dengan tenaga kontrak dan honorer, karena hak dan kewajibannya sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
”Tapi, untuk tahap dua masih ditunggu kejelasannya dari pemerintah pusat. Kami harapkan seleksi tahap dua juga dilaksanakan tahun ini,” pungkasnya. (sho/ign)