SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 14 Februari 2019 17:13
Konflik PT SEM dan Warga, DAD Kalteng Turun Tangan
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah turun tangan menyelesaikan konflik antara PT Senamas Energindo Mineral (SEM) dengan warga Desa Telang Baru, Kabupaten Barito Timur. Lembaga adat itu membentuk tim investigasi untuk menelusuri masalah tersebut.

”DAD sudah membentuk tim dan melakukan investigasi. Jadi, kita lihat tim ini terlebih dahulu. Jika perusahaan terbukti bersalah, tindakan tegas sesuai aturan adat akan diberlakukan. Jadi, tunggu perkembangannya nanti,” kata Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, Rabu (13/2).

Agustiar menuturkan, informasi di lapangan menyebutkan ada dugaan pengrusakan makam. Namun, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, karena tim masih diturunkan untuk mencari kebenaran sesungguhnya.

”Tim akan turun. DAD tak mau ada istilah ’katanya’, tetapi harus fakta. Jika sudah ada, maka baru berbuat. Pokoknya tunggu saja tanggal mainnya terkait langkah konkret DAD tersebut,” tegasnya.

Wakil ketua DAD Kalteng Bulkani menambahkan, tim yang dibentuk akan melakukan koordinasi dan memastikan langsung ke lapangan. Jika memang ada pelanggaran, DAD akan melihat terlebih dahulu masalahnya.

”Tim belum melihat langsung dan saya menilai wajar masyarakat menuntut, karena mereka punya dasar. DAD Kalteng akan menjadi penengah antara masyarakat dan perusahaan yang berujung win-win solution,” pungkas mantan Rektor UMP Palangka Raya ini.

Jalur Hukum

Sementara itu, pertikaian antara PT SEM dan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) akan berlanjut di jalur hukum. Dua perusahaan batu bara sepakat diproses hukum setelah ada mediasi tertutup yang dilakukan di Polres Barito Timur, Rabu (13/2).

”Kedua perusahaan tersebut sepakat melanjutkan permasalahan sengketa lahan ke jalur hukum secara perdata,” kata Kapolres AKBP Zulham Effendi kepada awak media usai memimpin mediasi tersebut.

Zulham menjelaskan, kedua perusahaan mengklaim telah melakukan pembelian tanah di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat. ”PT SEM mengaku membeli dan sudah bersertifikat, namun PT BNJM juga mengaku sudah membeli dengan bukti SKT,” jelasnya.

Zulham menuturkan, pihaknya menunggu laporan apabila ada unsur pidana dari salah satu pihak dan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Mediasi tersebut juga menghasilkan beberapa poin, yaitu   PT SEM dan PT BNJM sepakat tidak lagi melakukan penggalian dan penutupan jalan eks Pertamina dan jalan lain yang menjadi akses masyarakat menuju jalan ke Desa Telang Baru dan Desa Juru Banu.

Terkait permasalahan PT SEM dan PT BNJM tentang kolektifitas biaya yang diajukan Asosiasi Penambang Batubara (APB), akan dibahas pada 20 Februari mendatang di Polres Barito Timur dengan menghadirkan pihak APB, AABB Desa yang dilintasi hauling batu bara yang menggunakan jalan eks Pertamina.

Kemudian, masyarakat Desa Telang Baru dan masyarakat Desa Juru Banu tidak boleh melakukan penutupan akses jalan hauling eks Pertamina dan jalan lain yang digunakan akses masyarakat tanpa alasan apa pun. Terakhir, pimpinan perusahaan PT BNJM dan PT SEM, perangkat Desa Telang Baru, dan Desa Juru Banu, bertanggung jawab atas kesepakatan yang dibuat.

Sementara itu, Wakil Deputi PT SEM Asef S mengatakan, pihaknya sudah membeli lahan tersebut. Bukti-buktinya pun sangat kuat, yakni pembelian lahan dengan sertifikat.

”Pihak BNJM masih bersikukuh lahan tersebut miliknya, maka silakan saja melakukan gugatan secara perdata maupun ke Polres bila diyakini ada unsur pidananya,” katanya.

Sementara itu, manajemen PT BNJM belum bisa dikonfirmasi karena usai mediasi langsung meninggalkan Mapolres bersama rombongan. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tak ada respons.

Pertikaian perusahaan yang saling menutup jalan itu mengakibatkan dampak besar kepada masyarakat Desa Telang Baru dan Juru Banu. Warga tak dapat melintas menuju area publik, serta ke Kota Tamiang Layang. Mereka harus mengadu nyawa dengan melewati jalan Eks pertamina yang dilalui angkutan batu bara dan jalan yang berdebu. (daq/apr/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers