KUALA KURUN – Mobil pengangkut logistik kotak dan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar. Tepatnya, di kilometer 22 atau 1 kilometer lagi menuju Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK mengatakan, insiden terbakarnya logistik surat suara Pilgub Kalteng yang terjadi pada pukul 13.30 WIB berawal ketika, logistik kotak dan surat suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), kemudian langsung dijemput sendiri oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Luwuk Langkuas dengan mengendarai mobil mazda KH 8464 HK, yang dikawal oleh satu orang anggota Polres Gumas Brigadir Atrimun Manurung.
Di kilometer 22, tepatnya 1 kilometer menjelang Desa Luwuk Langkuas, tiba-tiba muncul api di bagian belakang mobil tersebut. Saat itu, Ketua PPS dan anggota Polres Gumas melihat api, dan langsung menyiram kotak suara yang sudah terbakar dan menyiram satu kotak suara yang hampir terbakar.
”Akibat insiden ini, dua kotak suara yang diperuntukkan untuk dua TPS yakni, TPS 1 dan TPS 2 di Desa Luwuk Langkuas rusak. Yang satu rusak karena terbakar dan yang satunya rusak karena tersiram akibat hampir terbakar,” ucap Premos saat dihubungi Radar Sampit, Senin (25/1) sore.
Dia menuturkan, di setiap satu kotak suara yang dibawa tersebut, terdapat 358 surat suara untuk satu TPS. Kalau setiap kotak suara dalamnya berjumlah demikian, itu berarti sekitar 700-800 lembar surat suara rusak untuk dua TPS di Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan.
”Kita sudah datangi TKP dan melakukan Police Line. Sementara, untuk kondisi Ketua PPS dan anggota personel Gumas saat ini dalam keadaan sehat dan baik,” tuturnya.
Mengenai penyebabnya, kata Premos, saat ini pihaknya masih mencari apa yang menyebabkan mobil pengangkut kotak suara tersebut terbakar. Apakah ini ada unsur sabotase ataukah murni kecelakaan. Apabila ada unsur sabotase, maka pihaknya akan perkuat personel untuk daerah tersebut, karena daerah tersebut sudah masuk kategori daerah rawan I.
“Tindakan kita selanjutnya akan berkoordinasi dengan Ketua KPU Gumas untuk mengirimkan kotak dan surat suara cadangan,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Gumas Ruji menuturkan, akibat terbakarnya mobil pengangkut distribusi kotak suara tersebut, semua surat suara menjadi rusak, baik itu karena terbakar ataupun disiram. Untuk pengganti surat suara itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisioner KPU Bidang Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Gumas Tity Yukrisna.
”Apabila mencukupi, maka kita tidak akan meminta tambahan surat suara ke KPU Provinsi,” tandasnya. (arm)