SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 Februari 2019 15:35
Polisi Ringkus Komplotan Maling Spesialis Congkel Rumah
DIAMANKAN: Kohari Sigit Utomo (33) saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara usai diamankan karena kasus pencurian dengan pemberatan di sepuluh TKP.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kohari Sigit Utomo (33), warga Jalan Tjilik Riwut Km 10 Palangka Raya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. Dua butir peluru dari pistol aparat itu bersarang setelah dia berupaya melarikan diri dan menyerang personel. Pemuda itu merupakan pelaku pencurian di berbagai lokasi di wilayah kota bermodus mencongkel jendela menggunakan parang dan obeng.

Dia diamankan tim buser Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut di kediamannya, Rabu (13/2) malam. Polisi juga mengamankan tiga pelaku lain. Satu pelaku masih dalam pengejaran aparat. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya empat unit ponsel, DVD, obeng, dan parang yang digunakan untuk mencongkel.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Diduga aksi Kohori sudah dilakukan di sepuluh TKP dan uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kehidupan pribadi dan berfoya-foya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, terakhir pelaku beraksi di Jalan Tjilik Riwut Km 10,5. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Kemudian mengambil dua unit ponsel dengan kerugian Rp 9.500.000.

”Pelaku biasanya beraksi berdua. Satu masih kami kejar, sedangkan tiga tersangka lain hanya ikut membantu menjual barang curian. Jadi, kami amankan empat pelaku. Satu pelaku Kohari terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan ketika penyergapan dan penangkapan dilakukan,” ujar Timbul.

Timbul menuturkan, dalam dua minggu belakangan ini, jajarannya sedang menarget meringkus pelaku. Pasalnya, banyaknya laporan pencurian dengan cara mencongkel di rumah di kawasan Tjilik Riwut dan Jalan Hiu Putih.

Perwira menengah Polri ini menambahkan, beberapa barang hasil curian sudah dijual di berbagai lokasi. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang curian tersebut.

”Kami masih kembangkan. Pelaku dan barang bukti selanjutnya serahkan kepada Penyidik Unit IV Sat Reskrim Polres Palangka,” kata Timbul. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers