SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Februari 2019 15:41
Kejari Kotim Bidik Proyek Pelebaran Jalan Tjilik Riwut
CEK JALAN: Tim Kejari Kotim mengecek pengerjaan pelebaran Jalan Tjilik Riwut.(RADO/RADAR SAMPIT)

TIM dari Kejaksaan Negeri Kotim turun ke lapangan mengecek pekerjaan proyek yang disebut-sebut terjadi praktik korupsi. Mereka mengecek proyek tahun jamak, yakni pelebaran Jalan Tjilik Riwut serta pembuatan siringnya. Pengerjaan proyek tersebut diduga bermasalah.

Tim Kejari dipimpin Kepala Seksi Intelijen Sunardi Ependi. Hadir pula pihak kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Kotim. 

Mereka melakukan pemeriksaan di salah satu megaproyek di Jalan Tjilik Riwut dengan  nilai anggaran Rp 74,55 miliar yang dimenangkan PT Surya Adhi Perkasa tersebut. Proyek itu dikerjakan hingga 2020 mendatang dengan tiga kali pembayaran dari pemerintah daerah.

Tim langsung menginvestigasi spesifikasi proyek itu, mengacu kepada ketentuan dalam dokumen pekerjaan. Sebab, dalam temuan DPRD setempat, kualitas maupun kuantitas pekerjaan dikurangi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Wahyudi membenarkan pihaknya sudah mengerahkan tim untuk menelisik dugaan pengurangan kualitas proyek. Namun, dia tidak berkomentar banyak perihal tersebut.

Gerak cepat korps Adhyaksa menurunkan tim itu sebagai respons terhadap desakan dari Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang mengungkap indikasi kecurangan. Salah satunya penggunaan cerucuk galam yang semestinya 6 atau 4 meter, berubah menjadi dua meter. Selain itu, tidak tersedianya papan plang proyek serta jaminan sosial dari para buruh pekerja jalan tersebut.

Sementara itu, terkait hasilnya, jaksa belum mau tergesa-gesa membeberkan. Pihaknya akan melibatkan ahli. ”Hasilnya menunggu penghitungan secara teknis. Nanti kami akan sampaikan," kata Ketua Tim, Sunardi Ependi.

Pekerjaan proyek itu, di antaranya galian untuk selokan drainase dan saluran air , pemasangan batu dengan mortar untuk saluran, pengerasan berbutir lapis pondasi agregat kelas A, lapis pondasi agregat kelas B, dan dilanjutkan dengan pengerasan aspal . (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers