SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Februari 2019 15:41
Kejari Kotim Bidik Proyek Pelebaran Jalan Tjilik Riwut
CEK JALAN: Tim Kejari Kotim mengecek pengerjaan pelebaran Jalan Tjilik Riwut.(RADO/RADAR SAMPIT)

TIM dari Kejaksaan Negeri Kotim turun ke lapangan mengecek pekerjaan proyek yang disebut-sebut terjadi praktik korupsi. Mereka mengecek proyek tahun jamak, yakni pelebaran Jalan Tjilik Riwut serta pembuatan siringnya. Pengerjaan proyek tersebut diduga bermasalah.

Tim Kejari dipimpin Kepala Seksi Intelijen Sunardi Ependi. Hadir pula pihak kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Kotim. 

Mereka melakukan pemeriksaan di salah satu megaproyek di Jalan Tjilik Riwut dengan  nilai anggaran Rp 74,55 miliar yang dimenangkan PT Surya Adhi Perkasa tersebut. Proyek itu dikerjakan hingga 2020 mendatang dengan tiga kali pembayaran dari pemerintah daerah.

Tim langsung menginvestigasi spesifikasi proyek itu, mengacu kepada ketentuan dalam dokumen pekerjaan. Sebab, dalam temuan DPRD setempat, kualitas maupun kuantitas pekerjaan dikurangi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Wahyudi membenarkan pihaknya sudah mengerahkan tim untuk menelisik dugaan pengurangan kualitas proyek. Namun, dia tidak berkomentar banyak perihal tersebut.

Gerak cepat korps Adhyaksa menurunkan tim itu sebagai respons terhadap desakan dari Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang mengungkap indikasi kecurangan. Salah satunya penggunaan cerucuk galam yang semestinya 6 atau 4 meter, berubah menjadi dua meter. Selain itu, tidak tersedianya papan plang proyek serta jaminan sosial dari para buruh pekerja jalan tersebut.

Sementara itu, terkait hasilnya, jaksa belum mau tergesa-gesa membeberkan. Pihaknya akan melibatkan ahli. ”Hasilnya menunggu penghitungan secara teknis. Nanti kami akan sampaikan," kata Ketua Tim, Sunardi Ependi.

Pekerjaan proyek itu, di antaranya galian untuk selokan drainase dan saluran air , pemasangan batu dengan mortar untuk saluran, pengerasan berbutir lapis pondasi agregat kelas A, lapis pondasi agregat kelas B, dan dilanjutkan dengan pengerasan aspal . (ang/ign)

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers