SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Februari 2019 15:41
Kejari Kotim Bidik Proyek Pelebaran Jalan Tjilik Riwut
CEK JALAN: Tim Kejari Kotim mengecek pengerjaan pelebaran Jalan Tjilik Riwut.(RADO/RADAR SAMPIT)

TIM dari Kejaksaan Negeri Kotim turun ke lapangan mengecek pekerjaan proyek yang disebut-sebut terjadi praktik korupsi. Mereka mengecek proyek tahun jamak, yakni pelebaran Jalan Tjilik Riwut serta pembuatan siringnya. Pengerjaan proyek tersebut diduga bermasalah.

Tim Kejari dipimpin Kepala Seksi Intelijen Sunardi Ependi. Hadir pula pihak kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Kotim. 

Mereka melakukan pemeriksaan di salah satu megaproyek di Jalan Tjilik Riwut dengan  nilai anggaran Rp 74,55 miliar yang dimenangkan PT Surya Adhi Perkasa tersebut. Proyek itu dikerjakan hingga 2020 mendatang dengan tiga kali pembayaran dari pemerintah daerah.

Tim langsung menginvestigasi spesifikasi proyek itu, mengacu kepada ketentuan dalam dokumen pekerjaan. Sebab, dalam temuan DPRD setempat, kualitas maupun kuantitas pekerjaan dikurangi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Wahyudi membenarkan pihaknya sudah mengerahkan tim untuk menelisik dugaan pengurangan kualitas proyek. Namun, dia tidak berkomentar banyak perihal tersebut.

Gerak cepat korps Adhyaksa menurunkan tim itu sebagai respons terhadap desakan dari Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang mengungkap indikasi kecurangan. Salah satunya penggunaan cerucuk galam yang semestinya 6 atau 4 meter, berubah menjadi dua meter. Selain itu, tidak tersedianya papan plang proyek serta jaminan sosial dari para buruh pekerja jalan tersebut.

Sementara itu, terkait hasilnya, jaksa belum mau tergesa-gesa membeberkan. Pihaknya akan melibatkan ahli. ”Hasilnya menunggu penghitungan secara teknis. Nanti kami akan sampaikan," kata Ketua Tim, Sunardi Ependi.

Pekerjaan proyek itu, di antaranya galian untuk selokan drainase dan saluran air , pemasangan batu dengan mortar untuk saluran, pengerasan berbutir lapis pondasi agregat kelas A, lapis pondasi agregat kelas B, dan dilanjutkan dengan pengerasan aspal . (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers