SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Februari 2019 15:07
Tanah Negara Diklaim Warga, Kok Bisa..????

Kantor Bea Cukai Pasang Plang Pembangunan

PASANG PLANG: Pemasangan plang kepemilikan tanah oleh KPPBC TMP C Pulang Pisau yang disaksikan pihak BPN, Satpol PP, kepolisian, dan TNI, Rabu (20/2).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Lahan milik negara di bawah pengelolaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pulang Pisau di Kota Palangka Raya diklaim warga. Instansi itu langsung bertindak dengan memasang plang kepemilikan tanah, Rabu (20/2). 

Tanah yang diklaim warga tersebut seluas 817 meter persegi di Jalan Diponegoro. Di atas lahan itu terdapat bangunan yang kemudian disewakan.

Agar tak terulang dan untuk kepentingan pembangunan mess karyawan, Bea Cukai mematenkan tanah itu dengan pemasangan plang yang dilakukan Kepala KPPBC TMP C Pulang Pisau Indra Sucahyo. Disaksikan BPN, Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Tak ada perlawanan maupun protes dari warga yang memanfaatkan tanah itu.

”Pemasangan plang tersebut adalah pengalihan aset dari Direktorat Perbendaharaan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai, dalam hal ini KPPBC Pulang Pisau. Namun, di area tanah itu sudah ada pihak ketiga yang merasa memiliki, bahkan terdapat bangunan yang kemudian disewakan,” ujar Indra.

Indra menuturkan, pada 2018, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan beberapa tahapan. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak ketiga dan penyewa. Selain itu, sudah berkoordinasi dengan BPN, bahwa sertifikat tidak ada tumpang tindih dengan pihak manapun.

”Tetap akan berkoordinasi dengan pihak ketika dan penyewa untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik. Rencananya, pada 2020 nanti, kami akan membangun mess berlantai II di atas tanah itu," tuturnya.

Pihaknya sudah melakukan langkah persuasif kepada warga yang menyewakan lahan tersebut. Bahkan, telah menyampaikan bukti hingga secara sukarela kawasan itu nantinya dibongkar dan didirikan fasilitas milik  KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Pulang Pisau.

”Intinya mereka bersedia pindah dan menyatakan sanggup berkerja sama untuk ke lokasi lain dengan kesadaran sendiri. Ini semua untuk pelayanan kepada masyarakat.” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers