PALANGKA RAYA - Antisipasi kecurangan pada saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng, Bawaslu sebar 7.387 pengawas pemilu. Petugas pengawas tersebut disebar di seluruh ke TPS, PPS, PPK yang ada di Kalteng. Untuk itu, tim masing-masing pasangan calon harus mewaspadai petugas pengawas pemilu tersebut. Pasalnya, mereka akan mengawasi pelaksanaan Pilgub, khususnya terkait manyangkut politik uang.
"Untuk antisipasi kecurangan Pilgub ini, kita dibantu oleh 7.387 petugas pengawas. Mereka terdiri dari petugas pengawas tingkat kabupaten, kecamatan, pengawas penyuluh lapangan dan pengawas TPS," kata Koordinator Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalteng, Lerry Bungas, Selasa (26/1).
Petugas pengawas tersebut akan dititik beratkan untuk mengawasi pelanggaran yang sangat rawan, seperti politik uang dan pengubahan hasil perhitungan suara. Pasalnya, dua hal tersebut yang banyk dilaporkan pada Pilkada dan Pileg sebelumnya.
"Kita fokus pada pelanggaran yang paling rawan terjadi, yakni politik uang dan pengubahan surat suaara," tandasnya. (arj)