SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 16 Maret 2019 15:29
Hanya Perlu Lima Detik Pencuri Ini Sukses Bawa Kabur Motor

Polisi Ringkus Residivis Curanmor

DITANGKAP: Perdiansyah saat mempraktekkan caranya mencuri motor. Dia hanya memerlukan waktu sekitar lima detik setiap kali beraksi.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil membekuk maling motor, Perdiansyah (20). Pemuda itu kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Residivis kasus curanmor tersebut ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Palangka Raya. Dia diringkus di Banjarmasin bersama dua unit sepeda motor, Rabu (13/3) lalu.

Saat beraksi, Perdiansyah mengaku hanya memerlukan waktu sekitar lima detik. Dia menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Pemuda itu mengaku sudah beraksi puluhan kali dan menjual satu unit motor besar seharga Rp 8 juta serta Rp 2 juta untuk motor matik.

Hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setiap kali beraksi Perdiansyah bersama tiga pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Kapolsek Pahandut AKP Soni Rizki Anugrah mengatakan, Perdiansyah beraksi di Jalan Jati Gang Majapahit Palangka Raya dan berhasil mencuri dua sepeda motor dengan nomor polisi KH 4799 YE dan KH 6061 YU milik Ahmad Zainudin dan Ricki Gunawan. Pelaku merusak kunci kontak motor tersebut hanya dalam waktu lima detik.

Usai beraksi, dia mendorong kendaraan itu dan membawanya ke Banjarmasin. Tak lama setelah kejadian. Korban langsung melapor ke polisi. Aparat langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian Kalsel. Poisisi pelaku berhasil dilacak hingga dilakukan penghadangan dan berhasil diamankan warga.

”Sebenarnya ada empat orang, Perdiansyah, Joker, Hapak, dan Herman. Pelaku lain kabur dengan membiarkan motor hasil curian tergeletak begitu saja. Mereka memang sudah merencanakan aksinya di Batu Licin untuk beraksi di Palangka Raya,” kata Soni, Jumat (15/4).

Rizki menuturkan, saat ditangkap, pelaku sempat dihakimi massa hingga mengalami luka di wajah dan bibir. ”Kasusnya masih dikembangkan karena diduga pelaku sudah sering beraksi,” katanya.

Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Perdiansyah mengaku sudah terbiasa mencuri motor. Setiap kali beraksi hanya memerlukan waktu lima detik, bahkan terkadang satu detik dan langsung bisa merusak kunci kontak. ”Saya bisa satu detik merusak kunci kontak dengan kunci T yang sudah dimodifikasi. Gampang saja,” ujarnya. (daq/ign)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers