SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 16 Maret 2019 15:29
Hanya Perlu Lima Detik Pencuri Ini Sukses Bawa Kabur Motor

Polisi Ringkus Residivis Curanmor

DITANGKAP: Perdiansyah saat mempraktekkan caranya mencuri motor. Dia hanya memerlukan waktu sekitar lima detik setiap kali beraksi.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil membekuk maling motor, Perdiansyah (20). Pemuda itu kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Residivis kasus curanmor tersebut ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Palangka Raya. Dia diringkus di Banjarmasin bersama dua unit sepeda motor, Rabu (13/3) lalu.

Saat beraksi, Perdiansyah mengaku hanya memerlukan waktu sekitar lima detik. Dia menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Pemuda itu mengaku sudah beraksi puluhan kali dan menjual satu unit motor besar seharga Rp 8 juta serta Rp 2 juta untuk motor matik.

Hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setiap kali beraksi Perdiansyah bersama tiga pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Kapolsek Pahandut AKP Soni Rizki Anugrah mengatakan, Perdiansyah beraksi di Jalan Jati Gang Majapahit Palangka Raya dan berhasil mencuri dua sepeda motor dengan nomor polisi KH 4799 YE dan KH 6061 YU milik Ahmad Zainudin dan Ricki Gunawan. Pelaku merusak kunci kontak motor tersebut hanya dalam waktu lima detik.

Usai beraksi, dia mendorong kendaraan itu dan membawanya ke Banjarmasin. Tak lama setelah kejadian. Korban langsung melapor ke polisi. Aparat langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian Kalsel. Poisisi pelaku berhasil dilacak hingga dilakukan penghadangan dan berhasil diamankan warga.

”Sebenarnya ada empat orang, Perdiansyah, Joker, Hapak, dan Herman. Pelaku lain kabur dengan membiarkan motor hasil curian tergeletak begitu saja. Mereka memang sudah merencanakan aksinya di Batu Licin untuk beraksi di Palangka Raya,” kata Soni, Jumat (15/4).

Rizki menuturkan, saat ditangkap, pelaku sempat dihakimi massa hingga mengalami luka di wajah dan bibir. ”Kasusnya masih dikembangkan karena diduga pelaku sudah sering beraksi,” katanya.

Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Perdiansyah mengaku sudah terbiasa mencuri motor. Setiap kali beraksi hanya memerlukan waktu lima detik, bahkan terkadang satu detik dan langsung bisa merusak kunci kontak. ”Saya bisa satu detik merusak kunci kontak dengan kunci T yang sudah dimodifikasi. Gampang saja,” ujarnya. (daq/ign)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 20 Mei 2025 17:14

Desak Ada Sanksi Tegas untuk PBS Tak Kooperatif

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers