PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil membekuk maling motor, Perdiansyah (20). Pemuda itu kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Residivis kasus curanmor tersebut ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Palangka Raya. Dia diringkus di Banjarmasin bersama dua unit sepeda motor, Rabu (13/3) lalu.
Saat beraksi, Perdiansyah mengaku hanya memerlukan waktu sekitar lima detik. Dia menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Pemuda itu mengaku sudah beraksi puluhan kali dan menjual satu unit motor besar seharga Rp 8 juta serta Rp 2 juta untuk motor matik.
Hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setiap kali beraksi Perdiansyah bersama tiga pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran aparat.
Kapolsek Pahandut AKP Soni Rizki Anugrah mengatakan, Perdiansyah beraksi di Jalan Jati Gang Majapahit Palangka Raya dan berhasil mencuri dua sepeda motor dengan nomor polisi KH 4799 YE dan KH 6061 YU milik Ahmad Zainudin dan Ricki Gunawan. Pelaku merusak kunci kontak motor tersebut hanya dalam waktu lima detik.
Usai beraksi, dia mendorong kendaraan itu dan membawanya ke Banjarmasin. Tak lama setelah kejadian. Korban langsung melapor ke polisi. Aparat langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian Kalsel. Poisisi pelaku berhasil dilacak hingga dilakukan penghadangan dan berhasil diamankan warga.
”Sebenarnya ada empat orang, Perdiansyah, Joker, Hapak, dan Herman. Pelaku lain kabur dengan membiarkan motor hasil curian tergeletak begitu saja. Mereka memang sudah merencanakan aksinya di Batu Licin untuk beraksi di Palangka Raya,” kata Soni, Jumat (15/4).
Rizki menuturkan, saat ditangkap, pelaku sempat dihakimi massa hingga mengalami luka di wajah dan bibir. ”Kasusnya masih dikembangkan karena diduga pelaku sudah sering beraksi,” katanya.
Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, Perdiansyah mengaku sudah terbiasa mencuri motor. Setiap kali beraksi hanya memerlukan waktu lima detik, bahkan terkadang satu detik dan langsung bisa merusak kunci kontak. ”Saya bisa satu detik merusak kunci kontak dengan kunci T yang sudah dimodifikasi. Gampang saja,” ujarnya. (daq/ign)