SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Maret 2019 11:23
Disperkimtan Kalteng Urai Konflik Pertanahan
BIMTEK: Pemprov Kalteng menggelar bimtek penatausahaan pertanahan dalam rangka menimilisir konflik pertanahan dan pencatatan pertanahan yang baik. (ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penatausahaan Pertanahan tahun 2019, Rabu (20/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pihak terkait penataushaan pertahanan dapat merapikan data kepemilikan tanah, sehingga tidak terjadi konflik pertanahan. 

Kepala Disperkimtan Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman urusan penyelenggaraan bidang pertanahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, kabupaten, dan kota dalam menyelenggarakan penatausahaan pertanahan.

Itu meliput kegiatan penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis pertanahan, inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan fasilitasi pendaftaran tanah yang berpedoman pada hukum pertanahan.

”Semakin baik bentuk pengelolaan administrasi pertanahan oleh perangkat daerah bidang pertanahan, akan berdampak pada semakin baik pula perencanaan dan manfaat bagi pembangunan nantinya," ucapnya, kemarin.

Dia mengatakan, peserta yang hadir sebanyak 70 orang, terdiri dari pejabat dari perangkat daerah yang membidangi pertanahan di provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng, termasuk lurah di wilayah kota Palangka Raya serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

”Kegiatan ini penting untuk mengurai persolan pertanahan yang selama ini terjadi. Banyak sekali konflik pertanahan di Kalteng karena penataan dan administrasi yang tidak sesuai. Ini harus diurai, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah atau lahan," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengatakan, Pemprov Kalteng ingin persoalan sengketa pertanahan di Kalteng dapat diminimalisir. Diperlukan penguatan data dan pendataan pertanahan yang sesuai dan petugas juga harus profesional.

”Melalui bimtek penatausahaan pertanahan ini, kami harap persoalan pertanahan di Kalteng dapat diurai. Kami tidak ingin persoalan tanah membuat masyarakat berselisih. Kami minta administrasi dan pencatatan data pertanahan harus dilakukan dengan baik," pungkasnya. (arj/ign) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers