PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penatausahaan Pertanahan tahun 2019, Rabu (20/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pihak terkait penataushaan pertahanan dapat merapikan data kepemilikan tanah, sehingga tidak terjadi konflik pertanahan.
Kepala Disperkimtan Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman urusan penyelenggaraan bidang pertanahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, kabupaten, dan kota dalam menyelenggarakan penatausahaan pertanahan.
Itu meliput kegiatan penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis pertanahan, inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan fasilitasi pendaftaran tanah yang berpedoman pada hukum pertanahan.
”Semakin baik bentuk pengelolaan administrasi pertanahan oleh perangkat daerah bidang pertanahan, akan berdampak pada semakin baik pula perencanaan dan manfaat bagi pembangunan nantinya," ucapnya, kemarin.
Dia mengatakan, peserta yang hadir sebanyak 70 orang, terdiri dari pejabat dari perangkat daerah yang membidangi pertanahan di provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng, termasuk lurah di wilayah kota Palangka Raya serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
”Kegiatan ini penting untuk mengurai persolan pertanahan yang selama ini terjadi. Banyak sekali konflik pertanahan di Kalteng karena penataan dan administrasi yang tidak sesuai. Ini harus diurai, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah atau lahan," ujarnya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengatakan, Pemprov Kalteng ingin persoalan sengketa pertanahan di Kalteng dapat diminimalisir. Diperlukan penguatan data dan pendataan pertanahan yang sesuai dan petugas juga harus profesional.
”Melalui bimtek penatausahaan pertanahan ini, kami harap persoalan pertanahan di Kalteng dapat diurai. Kami tidak ingin persoalan tanah membuat masyarakat berselisih. Kami minta administrasi dan pencatatan data pertanahan harus dilakukan dengan baik," pungkasnya. (arj/ign)