SAMPIT – Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan monitoring proyek multiyears pembangunan drainase di sepanjang Jalan MT Haryono dan Achmad Yani. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan proyek pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kegiatan kami saat ini melakukan monitoring proyek multiyears pembangunan drainase yang dilaksanakan sejak 2018 lau hingga 2020 mendatang," kata Sunardi Efendi selaku Ketua TP4D Kejari Kotim, Kamis (28/3).
Sunardi mengatakan mekanisme pelaksanaan TP4D dilakukan dengan berbagai tahapan mulai dari pemohon yang harus mengajukan permohonan untuk dilakukan pendampingan dari TP4D, kemudian memaparkan progres kegiatan pembangunan, dan selanjutnya pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pelaksanaan kegiatan kepada sub tim.
“Baru kemudian melakukan monitoring dan hingga akhir pelaksanaan kerja ada yang namanya evaluasi kinerja pembangunan,” paparnya.
Pelaksanaan monitoring ini melibatkan inspektorat, tim pengawas lapangan, beserta rekanan dengan tujuan untuk menguji sejauh mana proses pelaksanaan proyek pembangunan ini apakah sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kontrak.
“Apakah ini sudah sesuai RAB atau belum kami akan lakukan perhitungan pelaksanaannya bersama dengan pihak teknis terkait,” kata Sunardi saat diwawancarai di Jalan MT Haryono.
Berdasarkan pantauan Radar Sampit, tim petugas teknis melakukan pengujian kualitas konstruksi beton menggunakan alat hammer test yang diuji di 12 titik dengan rata-rata standarisasi 30 di setiap titiknya.
Sampai dengan saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah konstruksi bangunan yang ada sudah sesuai dengan RAB, karena masih dalam tahap pengukuran dan membutuhkan waktu untuk perhitungannya.
“Standarisasi ini mengacu pada RAB, misalkan dalam pembangunan yang sudah berjalan ini diukur betonnya berapa dan kemudian disesuaikan dengan perjanjian kontrak yang ada di RAB maka baru kita dapat ambil kesimpulan mana saja yang perlu diperbaiki maupun kekurangannya akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya,” katanya.
Jika dalam proses pelaksanaan pembangunannya ditemukan tidak sesuai dengan RAB maka pihak pelaksana proyek harus memperbaiki dan menyesuaikannya dengan RAB.
“Kalau ada konstruksi bangunan yang tidak sesuaui maka harus diganti sesuai dengan RAB,” tegasnya.
Sunardi mengatakan pengawalan pelaksanaan proyek pembangunan drainase yang dilakukan TP4D ini pada prinsipnya adalah untuk melakukan pengamanan dan memastikan pembangunan ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Pengawalan dari TP4D ini adalah untuk memastikan pekerjaan proyek ini dapat sesuai dengan teknis yang sudah ditentukan, itulah fungsinya TP4D,” terangnya.
Mengingat kegiatan proyek pembangunan ini merupakan proyek multiyears yang diperkirakan selesai pada 2020, pihaknya akan melakukan monitoring secara berkala hingga pelaksanaan proyek pembangunan selesai.
“Pelaksanaan monitoring ini akan kami lakukan secara berkala dan waktunya menyesuaikan dengan keadaannya. Saat ini proyek pembangunan ini sudah berjalan sekitar 25,16 persen, nanti kemungkinan 50 persen kami lakukan monitoring lagi atau pada saat 70 persen nanti. Yang pasti monitoring ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan,” kata Sunardi.
Kasi Pengembangan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Kotim Slamet Giartono menambahkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan drainase pihaknya memohon dukungan kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait dikarenakan selama dalam pelaksanaan pembangunan ini akan mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan.
“Kami mohon dukungannya agar pembanguan drainase ini dapat selesai tepat waktu. Mudah-mudahan pada April 2020 proyek pembangunan ini sudah selesai,” tandasnya. (hgn/oes)