PANGKALAN BANTENG – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) melalui Kelompok Kerja Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (K2PKB) Kecamatan Pangkalan Banteng gelar diklat peningkatan profesional guru secara individu dan kelembagaan, Kamis (28/3). Diklat yang diikuti oleh ratusan guru SD Negeri di Pangkalan Banteng itu akan berlangsung hingga Sabtu (30/3) mendatang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pangkalan Banteng Ideham mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan upaya dari pihak Cabang Dinas untuk meningkatkan profesionalan guru secara berkelanjutan.
“Kita di Cabang Dinas menginisiasi kegiatan ini dan diprogramkan oleh pengurus K3S sedangkan pelaksanaannya melalui K2PKB. Bagaimanapun juga Cabang Dinas menjadi tumpuan guru untuk meningkatkan keprofesionalan mereka. Jadi, kita dituntut memiliki program-program pengembangan diri untuk mereka (guru),” ujarnya, usai membuka kegiatan tersebut.
Dalam diklat tersebut para guru akan mendapat materi perihal kenaikan pangkat mereka. Mulai dari penyusunan penilaian kinerja guru (PKG), penyusunan, penetapan, dan implementasi DUPAK. Manajemen keuangan sekolah serta pengelolaan laporan.
“Ada juga materi tentang sasaran konerja pegawai (SKP) terutama penyusuanan dokumen-dokumennya. Berikutnya juga akan diberikan materi perihal penentuan angka kredit,” katanya.
Pihaknya berharap kegiatan semacam ini mampu menajdi pemicu wilayah lain untuk melaksanakannya. Karena diklat peningkatan keprofesionalan guru ini menjadi ajang pengembangan diri.
“Guru tak boleh berhenti belajar, pengembangan diri wajib dilakukan,” tegasnya.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Kartono mengatakan bahwa dengan penerapan Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru.
“Dengan begitu guru dapat menggali bakat dan minat siswa melalui berbagai metode pembelajaran. Oleh karena itu, selain menguasai ilmu pengetahuan, guru dituntut menguasai teknologi dan berbagai metode pembelajaran yang aktif, inovatif, dan menyenangkan.Guru menjadi kunci kualitas pendidikan di Indonesia. Jika ingin pendidikan di negara ini mempunyai kualitas yang baik maka guru harus meningkatkan kompetensinya,” katanya.
Baik kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. Pembinaan dan pengembangan profesi guru, peningkatan kompetensi guru ditempuh dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan berguna untuk mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGB).
“Oleh karena itu, guru diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta memiliki kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya. Dengan demikian, guru mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik di masa mendatang,” katanya.
Ketua Panitia Diklat, Rusdiansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan murni untuk peningkatan profesionalisme guru. Bahkan pembiayaanya juga bersumber dari para guru terutama mereka yang sudah bersertifikasi.
“Pendanaan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dikumpulkan secara swadaya. Karena para guru sadar bahwa mereka wajib mengembangkan diri. Termasuk bagi yang sudah bersertifikasi,” katanya. (soc/sla)