SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 20 April 2019 10:37
Berpolemik, Pedagang Kedua Pasar Ini akan Dipertemukan
TAMPUNG : Bangunan pasar baru yang dibangun untuk menampung para pedagang yang hendak berjualan, di Jalan Sangkurun, Kota Kuala Kurun, Jumat (19/4) siang.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Keberadaan pedagang di pasar subuh yang lokasinya berada di pelabuhan Kota Kuala Kurun dan berhadapan langsung dengan bangunan pasar baru menuai polemik. Pasalnya, mereka tidak mengikuti ketentuan harus tutup dan selesai berjualan pada pukul 07.00 WIB. Hal tersebut pun dikeluhkan oleh para pedagang di pasar baru.

”Sesuai ketentuan, pedagang pasar subuh harus selesai berjualan pada pukul 07.00 WIB, namun yang terjadi biasanya hingga pukul 10.00 WIB. Ini pun menuai protes dari pedagang pasar baru,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulianus Umar kepada Radar Sampit, Kamis (18/4).

Bentuk protes pedagang pasar baru ini, yakni dengan menemui disperindag memohon agar pasar subuh segera ditutup. Disamping itu, mereka membuat surat pernyataan menolak keberadaan pasar subuh yang sudah disampaikan ke Bupati Gumas. Selain tidak sesuai ketentuan, keberadaan pasar subuh ini juga mengurangi omset para pedagang di pasar baru.

”Atas permohonan tersebut, akan segera ditindaklanjuti. Kami berencana akan mempertemukan para pedagang pasar baru dan pasar subuh untuk membahas serta menyelesaikan masalah ini. Direncanakan, pertemuan kedua belah pihak tersebut, dilaksanakan pada minggu kedua Bulan Mei,” tegasnya.

Dia menuturkan, karena tempat berjualan pedagang pasar subuh berada di lokasi pelabuhan milik Dinas Perhubungan (Dishub), maka pihaknya juga meminta kepada dishub, agar menutup dan tidak mengizinkan pedagang untuk berjualan disana lagi.

”Yang terpenting kita harus satu pemikiran, sehingga pelabuhan yang menjadi lokasi berjualan pedagang pasar subuh tidak lagi digunakan, dan pedagang disana bisa pindah ke lokasi lain,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, terhadap pedagang di pasar subuh, pihaknya berencana akan menampung mereka dengan menyewa lapak yang berada di bangunan pasar baru.

”Lapak di pasar baru masih ada yang kosong, dan mampu menampung para pedagang dari pasar subuh. Ini juga tentunya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari biaya sewa tersebut,” tandasnya. (arm/oes)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers