SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 April 2019 11:11
Gubernur Perintahkan Perketat Pengawasan Pertambangan
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Royalti dari sektor pertambangan di Kalimantan Tengah dalam beberapa dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya royalti sektor pertambangan hanya menyentuh angka Rp 400 miliar, sekarang sudah mampu melebihi Rp 1 triliun.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, peningkatan royalti itu bisa terus terjadi karena pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah. Setiap hasil tambang yang dibawa keluar daerah wajib mengantongi Surat Asal Barang (SAB) agar pembayaran royaltinya dilakukan di Kalteng.

”Kalteng jangan sampai rugi karena ini hasil tambang diambil dari daerah kita. Pemerintah sudah meningkatkan pengawasan di sejumlah titik, terutama jalur keluar masuk hasil tambang,” katanya, kemarin.

Meski dengan mekanisme yang sekarang pemasukan royalti meningkat, namun pengetatan pengawasan tetap dilakukan. Pasalnya, masih ada oknum yang mencoba mengakali dengan menggunakan satu surat untuk beberapa kali pengiriman barang.

”Ini  juga menjadi catatan bagi pemerintah, bagaimana pengawasan di lapangan bisa lebih ketat. Jangan sampai aturannya sudah bagus, tapi pelaksanaannya tidak kuat. Untuk itu, koordinasi sudah saya ingatkan agar diperkuat,” katanya.

Gubernur menyebutkan, peningkatan royalti ini sangat penting bagi pemerintah provinsi. Meski tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah, namun apabila terjadi kenaikan terus menerus tiap tahun maka bagi hasil yang masuk ke daerah akan semakin besar.

”Memang beberapa tahun capaiannya (royalti, Red) hanya Rp 400 miliar, namun pada tahun 2017 bisa mencapai Rp 1,7 triliun dan pada 2018 kemarin mencapai Rp 2 triliun lebih. Ini kategorinya pendapatan bukan pajak, yang bagi hasilnya nanti juga masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Maka dari itu, pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak hanya menyasar dokumen barang, melainkan juga pengawasan lalu lintas hasil tambang akan diperketat pengawasannya. Dengan berbagai upaya tersebut, maka diharapkan kebocoran terhadap pengangkutan hasil tambang di daerah ini tidak terjadi.

“Karena yang perlu diperhatikan masih banyak dan itu tentu memerlukan anggaran. Sehingga pemerintah harus bisa menggali sumber pendapatannya,” tandasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers