SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 30 April 2019 11:11
Gubernur Perintahkan Perketat Pengawasan Pertambangan
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Royalti dari sektor pertambangan di Kalimantan Tengah dalam beberapa dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya royalti sektor pertambangan hanya menyentuh angka Rp 400 miliar, sekarang sudah mampu melebihi Rp 1 triliun.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, peningkatan royalti itu bisa terus terjadi karena pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah. Setiap hasil tambang yang dibawa keluar daerah wajib mengantongi Surat Asal Barang (SAB) agar pembayaran royaltinya dilakukan di Kalteng.

”Kalteng jangan sampai rugi karena ini hasil tambang diambil dari daerah kita. Pemerintah sudah meningkatkan pengawasan di sejumlah titik, terutama jalur keluar masuk hasil tambang,” katanya, kemarin.

Meski dengan mekanisme yang sekarang pemasukan royalti meningkat, namun pengetatan pengawasan tetap dilakukan. Pasalnya, masih ada oknum yang mencoba mengakali dengan menggunakan satu surat untuk beberapa kali pengiriman barang.

”Ini  juga menjadi catatan bagi pemerintah, bagaimana pengawasan di lapangan bisa lebih ketat. Jangan sampai aturannya sudah bagus, tapi pelaksanaannya tidak kuat. Untuk itu, koordinasi sudah saya ingatkan agar diperkuat,” katanya.

Gubernur menyebutkan, peningkatan royalti ini sangat penting bagi pemerintah provinsi. Meski tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah, namun apabila terjadi kenaikan terus menerus tiap tahun maka bagi hasil yang masuk ke daerah akan semakin besar.

”Memang beberapa tahun capaiannya (royalti, Red) hanya Rp 400 miliar, namun pada tahun 2017 bisa mencapai Rp 1,7 triliun dan pada 2018 kemarin mencapai Rp 2 triliun lebih. Ini kategorinya pendapatan bukan pajak, yang bagi hasilnya nanti juga masuk ke kas daerah,” ucapnya.

Maka dari itu, pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak hanya menyasar dokumen barang, melainkan juga pengawasan lalu lintas hasil tambang akan diperketat pengawasannya. Dengan berbagai upaya tersebut, maka diharapkan kebocoran terhadap pengangkutan hasil tambang di daerah ini tidak terjadi.

“Karena yang perlu diperhatikan masih banyak dan itu tentu memerlukan anggaran. Sehingga pemerintah harus bisa menggali sumber pendapatannya,” tandasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 20 Mei 2025 17:14

Desak Ada Sanksi Tegas untuk PBS Tak Kooperatif

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers