SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 13 Mei 2019 09:08
Pasar Rakyat Mentaya Diaktifkan Agustus
MASIH KOSONG: Pasar Rakyat Mentaya yang masih belum terisi dan rencananya di bulan Agustus nanti bakal diaktifkan.(DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Kotawaringin (Kotim), menyampaikan bahwa paling lambat bulan Agustus 2019, Pasar Rakyat Mentaya akan diaktifkan. Saat ini, pihaknya masih fokus pembangunan pasar di luar kota, hal ini sekaligus menjawab pertanyaan kalangan DPRD Kotim, terkait penggunaan pasar tersebut.

Seperti diutarakan Kepala Disdagperin Kotim Redy Setiawan, awalnya pasar ini ingin di operasionalkan setelah pemilu. Namun, saat ini pihaknya masih fokus mengelola pasar di luar kota seperti halnya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Bagendang, dan Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

”Setelah pasar luar kota selesai, maka baru fokus untuk teknis pengopersionalan pasar Rakyat Mentaya. Saat ini masih dilakukan pendataan pedagang yang akan masuk di pasar tersebut," ujarnya.

Redy menerangkan, saat ini untuk beberapa lapak di depan pasar tersebut memang diperuntukkan bagi UMKM, agar setiap orang berkunjung ke Kotim mudah mencari oleh-oleh, terlebih letak lapak tersebut berada di tengah kota.

”Keinginan bupati agar pasar tersebut juga dapat memberikan wadah kepada pelaku UMKM, dan jadi wadah promosi wisata kuliner khas Kotim juga," tandasnya.

Redy kembali memastikan pasar tersebut pasti akan dioperasionalkan. Namun saat ini masih mengatur teknisnya, agar pemanfaatan pasar tersebut nantinya tidak salah arah, dan  ke depan tidak lagi menjadi kendala. (dc/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers