PALANGKARAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan pelaksanaan APBD yang dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) Tahun Pelaksanaan 2018. RDP dilaksanakan dalam rangka konsultasi oleh OPD bersama DPRD dalam mendorong peningkatan maupun menggali potensi penerimaan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya At Prayer mengatakan, kalangan legislatif perlu duduk bersama OPD dalam mendorong penyerapan pendapatan bagi keberhasilan penggunaan APBD.
”DPRD kota setempat menggelar duduk bersam OPD masing-masing terkait konsultasi APBD 2018 dan kendala jika ada temuan audit BPK,” katanya, Senin (20/5).
At Prayer menjelaskan, melalui konsultasi dan rapat kerja, masing-masing OPD bisa melaksanakan tindak lanjutnya dalam upaya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
Melihat hasil rapat kerja itu, lanjut At Prayer, pada dasarnya semua SOPD sudah menjalani dan melaksanakan kegiatannya dalam menjalankan penggunaan anggaran secara transparans.
Menurutnya, setiap SOPD rata-rata sudah menjalankan program kerja dengan maksimal dan tercapai dengan baik.Mulai dari kegiatan maupun PAD yang diperoleh.Bahkan, ada PAD yang melampaui target yang ditentukan.
Politikus Partai Nasdem ini juga mengingatkan, agar setiap masukan yang baik diteruskan dan yang masih belum agar ditingkatkan.Apabila ada rekomendasi dari BPK agar secepatnya ditindaklanjuti. (rm-99/ign)