SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 22 Mei 2019 13:36
Bebas Murni, Penasihat Hukum Minta Kembalikan Jabatan Rojikin

Minta Nama Baik Direhabilitasi

SALINAN PUTUSAN: Penasihat hukum Rojikinnor Jamhuri Basni, Saiful Bahri, memperlihatkan salinan putusan bebas mantan sekda kota tersebut.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKARAYA – Salinan vonis bebas Mahkamah Agung untuk mantan Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor Jamhuri Basni telah terima penasihat hukumnya. Dengan salinan itu, Rojikinnor meminta nama baik, martabat, dan kedudukannya dikembalikan sesuai amar putusan. Para pihak harus melaksanakan putusan tersebut sesuai aturan hukum.

”Terdakwa bebas murni dari dakwaan maupun tuntutan JPU. Isi bebas dari dakwaan dan tuntutan bebas murni, mengembalikan memulihkan nama baik, dan martabat dalam keadaan semula. Kedudukan atau jabatanya juga dikembalikan,” ujar Saiful Bahri, Selasa (21/5).

Saiful menuturkan, setelah menerima salinan putusan MA, pihaknya akan mempelajari lebih dalam terkait masalah jabatan, hak, maupun hal lain dari terdakwa atas kasus itu.

”Putusan ini dipelajari terkait masalah jabatan dan lainnya. Pokoknya, dalam KUHP, Peninjauan Kembali (PK) adalah hak terdakwa maupun ahli waris, bukan JPU. Dengan adanya putusan ini, JPU tidak bisa lagi ada upaya hukum lain dan ini putusan final,” tegas Saiful.  

Saiful berharap kejaksaan bisa sesegara mungkin melakukan eksekusi sesuai putusan untuk memulihkan hak, jabatan, maupun kedudukan kliennya. ”Saya harap ini bisa segera dilakukan, walaupun kami menunggu kejaksaan dalam melaksanakan amar putusan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan siap menjalankan perintah hukum. Terkait pengembalian jabatannya ke posisi semula, hal itu akan dibahas lagi.

”Rojikin memang masih ASN, jadi haknya sudah terpenuhi dan kembali jadi ASN di pemkot. Yang perlu digarisbawahi adalah mengembalikan ASN, sebab untuk sekda kemarin mengundurkan diri,” katanya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers