SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mendapatkan mendapatkan ratusan unit rumah bantuan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tahun ini, jumlah penerima bantuan lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
Bupati Kotim Supian Hadi dalam sambutannya yang diwakilkan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Nur Aswan mengatakan, bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang dianggap belum mampu membangun hunian yang layak. Program BSPS perlu dilakukan untuk memberikan dorongan kepada masyarakat membangun dan memperbaiki rumah.
”Semoga dengan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas rumah para penerima bantuan menjadi rumah yang layak huni dan memenuhi standar keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya,” kata Supian.
Dia menuturkan, tahun ini Kotim mendapatkan jatah sebanyak 490 unit bantuan peningkatan kualitas rumah yang tersebar di 21 desa yang tersebar di 8 kecamatan di Kotim.
”Bantuan diperoleh dari dana APBN senilai Rp 17.500.000 dengan rincian, Rp 15 juta untuk material dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang,” ujarnya.
Dia juga berpesan, apabila saat pelaksanaan pembangunan BSPS nantinya terdapat masalah, agar hal itu dimusyawarahkan secara mufakat, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kasus hukum yang nantinya akan berdampak pada penyaluran BSPS di tahun selanjutnya atau bisa jadi kehilangan kuota bagi Kotim.
Kepala Disperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi menambahkan, anggaran bantuan di tahun ini juga meningkat dari tahun sebelumnya, dari Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta.
”Tahun 2018 lalu jumlah penerima bantuan ada 338 unit dan tahun ini meningkat menjadi 490 unit yang tersebar di beberapa kecamatan dan desa,” kata Oboi.
Untuk menghindari penyelewengan, pemerintah juga menerapkan aturan dan persyaratan yang cukup ketat. Baik terhadap penerima bantuan maupun instansi terkait sebagai penanggung jawab.
”Disperkim tak menerima uang sepersen pun dan kami sudah berkerja sama dengan salah satu bank untuk membuka rekening bagi penerima bantuan senilai dengan yang tertera dalam program BSPS tanpa ada potongan. Semua persyaratan dan prosedur diawasi dan dikawal Tim TP4D. Bagi yang sudah pernah menerima bantuan, tidak boleh mengusulkan lagi di tahun berikutnya,” ujarnya.
Kepala Seksi Bidang Perumahan Disperkim Kotim Ardawati mengatakan, program BSPS tahun ini sudah melalui proses usulan lokasi BSPS, verifikasi lokasi usulan, penetapan lokasi BSPS, penyiapan masyarakat dengan menyediakan tenaga fasilitator lapangan yang menangani 30-60 orang penerima bantuan dan penetapan calon penerima bantuan.
”Saat ini kami tinggal menunggu hasil SK penetapan. Target kami, Juni setelah Lebaran ini SK keluar,” tandasnya. (hgn/ign)