SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 01 Juni 2019 10:42
Tak Serahkan SK, OKP Hanya Peninjau Musda
DISKUSI: Anggota dan pengurus KNPI Kotim saat menggelar diskusi rapat di Cafe 88, Kamis (30/5).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Menjelang musyawarah daerah Dewan Perwakilan Daerah, (DPD) KNPI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan berbagai tahapan. Salah satunya memverifikasi kembali syarat-syarat keanggotaan Organisasi Kepemudaan (OKP).

Ketua Tim Verifikasi OKP Peserta Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kotim Pujianto mengatakan, OKP yang menjadi anggota himpunan KNPI sesuai dengan  tingkatannya wajib melakukan verifikasi mengenai pemenuhan syarat-syarat keanggotaannya. Hal tersebut mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI Bab 1 Pasal 1 Ayat 4.

”Ini dilakukan mengingat banyak organisasi yang sudah tidak aktif, bahkan tidak melaksanakan kegiatan apapun atau vakum dan ada juga yang tidak pernah melaksanakan Muscab, Konfercab, atau permusyawaratan lainnya. Sehingga verifikasi ini penting untuk dilakukan,” kata Pujianto, Jum’at (31/5).

Dipaparkannya, dari 39 OKP yang sudah menyerahkan surat keputusan (SK)  ada sebanyak 17 OKP. 4 OKP diantaranya ada yang sudah melebur menjadi ORMAS dan  3 organisasi lokal daerah ada yang memang tidak bisa memperbaharui atau menyerahkan SK serta ada 15 organisasi kepemudaan yang memang masih belum menyerahkan SK kepengurusannya.

Pujianto menegaskan, batas waktu penyerahan setelah diadakannya rapat tim verifikasi,OC,serta SC yakni tanggal 31 Mei 2019  hingga pukul 23:00 WIB. Jika sampai batas akhir tidak menyerahkan SK, maka organisasi tersebut masih bisa menjadi peserta Musda tetapi sebagai peninjau saja.

”Untuk 15 OKP yang sudah menyerahkan ada 6 dan masih kita tunggu hari ini (kemarin) sampai jam 23.00 WIB. Sedangkan untuk organisasi lokal tadi karena sudah tidak ada pengurusnya jadi tidak menyerahkan,” pungkasnya.

Ditambahkannya, rencana pelaksanaan musda  yakni tanggal 29-30 Juni 2019. Dan untuk persyaratan calon akan dibahas saat pleno musda sesuai dengan aturan tata tertib pencalonan. (hgn/gus)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:26

Bupati Perintahkan Penutupan THM Ilegal

SUKAMARA - Adanya laporan warga tentang tempat hiburan malam (THM)…

Rabu, 07 Mei 2025 17:25

Bupati Rizky Dapat Gelar Adat

NANGA BULIK - Tepat di hari ulang tahun yang ke…

Rabu, 07 Mei 2025 13:08

Bupati Pimpin Apel Gabungan Pelajar

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki memimpin apel pagi gabungan SDN…

Rabu, 07 Mei 2025 13:08

Tamanggung Gantikan Almarhum Kadarusno

SUKAMARA – Anggota DPRD Sukamara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia…

Rabu, 07 Mei 2025 13:07

Gotong Royong di Batang Kawa Sukseskan Program 100 Hari Bupati Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil…

Senin, 05 Mei 2025 16:02

Molor Lagi, Molor Lagi

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki menepati janjinya untuk melakukan inpeksi…

Senin, 05 Mei 2025 16:02

Ratusan Peserta Ramaikan Fun Bike and Adventure

SUKAMARA - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Porapar) Sukamara menggelar  Fun…

Senin, 05 Mei 2025 16:01

Rayakan HUT IBI, Bupati Apresiasi Kinerja Bidan di Pelosok

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi seluruh…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Nakertrans Fasilitasi Kegiatan Hari Buruh Internasional

SUKAMARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nankertrans) Sukamara menggelar…

Jumat, 02 Mei 2025 15:27

Perlu Akurasi Data dalam Penanganan Stunting

SUKAMARA - Akurasi data sangat penting agar pencegahan dan percepatan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers