SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 01 Juni 2019 10:42
Tak Serahkan SK, OKP Hanya Peninjau Musda
DISKUSI: Anggota dan pengurus KNPI Kotim saat menggelar diskusi rapat di Cafe 88, Kamis (30/5).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Menjelang musyawarah daerah Dewan Perwakilan Daerah, (DPD) KNPI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan berbagai tahapan. Salah satunya memverifikasi kembali syarat-syarat keanggotaan Organisasi Kepemudaan (OKP).

Ketua Tim Verifikasi OKP Peserta Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kotim Pujianto mengatakan, OKP yang menjadi anggota himpunan KNPI sesuai dengan  tingkatannya wajib melakukan verifikasi mengenai pemenuhan syarat-syarat keanggotaannya. Hal tersebut mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI Bab 1 Pasal 1 Ayat 4.

”Ini dilakukan mengingat banyak organisasi yang sudah tidak aktif, bahkan tidak melaksanakan kegiatan apapun atau vakum dan ada juga yang tidak pernah melaksanakan Muscab, Konfercab, atau permusyawaratan lainnya. Sehingga verifikasi ini penting untuk dilakukan,” kata Pujianto, Jum’at (31/5).

Dipaparkannya, dari 39 OKP yang sudah menyerahkan surat keputusan (SK)  ada sebanyak 17 OKP. 4 OKP diantaranya ada yang sudah melebur menjadi ORMAS dan  3 organisasi lokal daerah ada yang memang tidak bisa memperbaharui atau menyerahkan SK serta ada 15 organisasi kepemudaan yang memang masih belum menyerahkan SK kepengurusannya.

Pujianto menegaskan, batas waktu penyerahan setelah diadakannya rapat tim verifikasi,OC,serta SC yakni tanggal 31 Mei 2019  hingga pukul 23:00 WIB. Jika sampai batas akhir tidak menyerahkan SK, maka organisasi tersebut masih bisa menjadi peserta Musda tetapi sebagai peninjau saja.

”Untuk 15 OKP yang sudah menyerahkan ada 6 dan masih kita tunggu hari ini (kemarin) sampai jam 23.00 WIB. Sedangkan untuk organisasi lokal tadi karena sudah tidak ada pengurusnya jadi tidak menyerahkan,” pungkasnya.

Ditambahkannya, rencana pelaksanaan musda  yakni tanggal 29-30 Juni 2019. Dan untuk persyaratan calon akan dibahas saat pleno musda sesuai dengan aturan tata tertib pencalonan. (hgn/gus)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers