PALANGKA RAYA – Mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diminta segera meninggalkan tanah borneo, khususnya Kalimantan Tengah. Pasalnya, pemerintah telah menginstruksikan agar anggota eks Gafatar dipulangkan ke daerah asalnya.\
"Eks anggota Gafatar harus dipulangkan ke daerah asalnya. Itu atas instruksi presiden dan kementerian terkait," kata anggota Komisi III DPD RI Dapil Kalteng M Rakhman, Kamis (4/2).
Menurutnya, pemulangan eks anggota Gafatar tersebut harus dilakukan demi keselamatan mereka. Pemerintah khawatir kasus di Kalimantan Barat, yakni permukiman warga eks Gafatar diamuk massa, juga terjadi di Kalteng.
"Pemulangan ini harus. Ini demi alasan keselamatan mereka, karena menyangkut agama. Sangat sulit," tegasnya.
Untuk biaya pemulangan dan tempat tinggal mereka di tempat asal, lanjutnya, semua akan ditanggung pemerintah, begitu juga dengan pembinaan. "Untuk pembinaan dan mereka ke depan bagaimana. Itu semua diatur oleh pemerintah pusat. Itu sudah kita bahas bersama dan saya sudah menyampaikan hasil reses terkait hal tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, mantan anggota Gafatar di Kalteng saat ini masih menetap. Sebagian besar dari mereka telah berbaur dengan masyarakat, meski di beberapa wilayah, eks anggota ormas yang dilarang pemerintah itu masih mengelompokkan diri dan membentuk kelompok tani. (arj/ign)