SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 29 Juni 2019 15:00
Pemerintah Atur Tata Cara Pekerjaan Konstruksi
KONSTRUKSI: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat sosialisasi Permen PUPR di Hotel Global Palangka Raya, Jumat (28/6).(HARI SOSILO//RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penyediaan jasa konstruksi yang kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas. Hal itu akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian secara nasional maupun tingkat daerah.

Fairid menegaskan, perlu diperhatikan kesamaan persepsi dan cara menyusun sejumlah dokumen secara teratur dan tertata dengan baik. Hal itu bertujuan untuk menghindari segala masalah yang bisa muncul akibat ketidaksesuaian dengan aturan baru yang telah diterbitkan pemerintah pusat.

”Melalui Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 7/ PRT/M/2019 bertujuan agar pelaksanaan pemilihan penyedia jasa konstruksi lebih operasional dan efektif. Maka, pemerintah perlu pengaturan mengenai tata cara pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi yang jelas," ucapnya.

Dia menambahkan, melalui permen tersebut, pekerjaan konstruksi mendapatkan penyedia yang diyakini mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik dan harga penawaran yang wajar. Di sisi lain, permen itu menjadi acuan agar pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi lebih operasional dan efektif.

”Semestinya, pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi di bidang pekerjaan umum dilaksanakan sesuai standar dan pedoman pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi yang ditetapkan berdasarkan peraturan menteri ini," ujarnya.

Dia melanjutkan, kepala daerah dapat mengeluarkan perda. ”Sebagai acuan dalam penyusunannya, bisa menggunakan permen tersebut," tandasnya. (rm-99/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers