PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berupaya mengambil langkah strategis dan memuaskan semua pihak dalam penanganan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah Nurul Edy mengatakan, pemerintah akan berupaya megambil jalan tengah. Hal itu diharapkan diterima semua pihak, baik masyarakat atau eks Gafatar.
”Kita sudah meminta semua pemerintah kabupaten/kota mendata dan memvalidasi eks pengikut Gafatar ini. Kita inginkan semuanya dapat terdata dengan baik. Masih belum diketahui apakah akan dipulangkan atau tidak. Intinya, dilakukan validasi terlebih dulu sampai 8 Februari nanti,” kata Nurul Edy, Jumat (5/2).
Dia meminta semua pihak menahan diri sampai semua proses betul-betul selesai. Masyarakat diminta tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Achmad sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan DAD se-Kalimantan beberapa waktu lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kehadiran organisasi Gafatar beserta eks pengikutnya di Bumi Kalimantan diputuskan ditolak. Karena itu, eks Gafatar di Kalteng diminta dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Selain itu, kata Sabran, DAD menolak kehadiran kembali anggota ataupun eks Gafatar di Kalimantan dalam bentuk apa pun. Alasanya, karena Gafatar jelas-jelas organisasi terlarang. Meskipun sudah dibubarkan, namun sampai saat ini orang per orang atau kelompoknya masih terus hidup. Hal itu dikhawatirkan semakin berkembang dan menjadi bom waktu yang dapat memicu konflik dan kerusuhan.
”Kami mengimbau seluruh masyarakat Dayak se-Kalimantan, untuk ikut melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap anggota maupun eks anggota Gafatar di daerah masing-masing. Sesegera mungkin dilakukan evakuasi dan pemulangan, serta terus memantau gerakan gafatar maupun eks Gafatar,” tandasnya. (sho/ign)