PALANGKA RAYA – Tenaga ahli dan pendamping desa di Kalteng mengeluh kepada anggota DPR RI. Pasalnya, sejak mereka bekerja, belum mendapat gaji selama 3 bulan.
Belum dibayarnya gaji tenaga ahli dan pendamping desa tersebut diungkap anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalteng Rahmat Nasution Hamka usai melakukan reses di Kalteng. Rahmat yang membidangi masalah dana desa terkejut mendengar keluhan itu.
”Jangan sampai diabaikan atau bahkan telat berbulan-bulan dalam pembayarannya. Berikan kepastian pendapatan dan hak yang harus mereka dapatkan, baik dari sisi jumlah maupun waktu penerimaan, karena hal ini jadi penting agar mereka bisa mengatur dan mengelola dengan baik kebutuhan hidup mereka setiap bulannya," katanya.
Rahmat menuturkan, hal tersebut terpaksa dia ungkapkan, karena tenaga ahli dan pendamping desa belum mendapatkan haknya. ”Hal ini terjadi di Provinsi Kalteng dan tidak menutup kemungkinan juga hal yang sama terjadi pada daerah-daerah lainnya di Indonesia. Saya minta pemerintah memperhatikan ini," pungkasnya. (arj/ign)