SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 15 Juli 2019 10:04
Tingkatkan Kinerja Pengawas Internal Pemerintah
PARIPURNA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan pidato pengantar saat rapat paripurna, beberapa waktu lalu.(MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan kinerja aparatur pengawasan internal pemerintah, termasuk pula kualitas dari pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, upaya yang telah dilakukan sejauh ini berupa pendidikan dan pelatihan (Diklat) pembentukan auditor dan mengulas atau pemeriksaan secara regular terhadap rencana kerja anggaran (RKA), dana alokasi khusus (DAK), rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) serta kegiatan pemerintah lainnya.

“Yang telah dijalankan itu kemudian dikonsultasikan kepada Dirjen Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Kemudian ditindak lanjuti oleh Inspektorat dengan melakukan supervisi terhadap hasil dari review tersebut, dan membuka klinik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” katanya kemarin.

Klinik APBD yang dibuka oleh Inspektorat tersebut merupakan wadah konsultasi anggaran, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta pengelolaan sarana dan prasarana di masing-masing satuan organisasi perangkat daerah.

“Jadi inilah beberapa upaya yang telah kami lakukan dalam meningkatkan kinerja aparatur pengawas internal pemprov, serta kualitas pengelolaan anggaran pemprov,” ucapnya.

Tak hanya itu, Gubernur menegaskan pemerintah juga melakukan upaya untuk mengantisipasi penyelewengan anggaran. Pemerintah sendiri telah menerbitkan surat perihal peringatan tersebut. Apabila ada temuan  bahwa ASN melakukan penyimpangan APBD, maka ditindak lanjuti dengan menuntut ganti rugi.

Sugianto menyebutkan, Inspektorat Kalteng juga telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui forum komunikasi, supervisi dan pencegahan. Kerja sama itu juga ditindak lanjuti dengan membuat rencana aksi pencegahan korupsi.

“Kerja sama juga telah dijalin dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Polda Kalteng. Langkah ini untuk memperkuat upaya dalam  hal menangani laporan atau pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers