PALANGKA RAYA - Kader PDI-P yang juga Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Pasalnya, banyak warga yang tidak mendapatkan formulir undangan memilih atau C6.
Selain itu, partisipasi pemilih pada Pilgub tahun 2016 menurun dari Pilgub 2010 lalu. Pada tahun 2010 lalu pemilih di atas 70 persen, sedangkan di tahun 2016 dibawah 60 persen. "Gagal KPU melaksanakan Pilgub. Kalau lebih dari 60 persen baru berhasil," tegas Sigit K Yunianto, Senin (8/2).
Kegagalan tersebut juga dapat dilihat dari minimnya sosialisasi KPU terkait pelaksanaan Pilkada 2016. Dan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6. "Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan C6 termasuk istri saya. Dan kita melihat KPU kurang sosialisasi," pungkasnya. (arj)