SAMPIT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengingatkan para pelaku usaha penyedia jasa transportasi air, seperti feri penyeberangan dari Sampit-Seranau untuk melengkapi alat keselamatan. Tujuannya agar para penumpang merasa aman dan nyaman ketika berlayar.
Kepala Dishub Kabupaten Kotim Fadlian Noor mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan aktivitas transportasi air. Sama halnya dengan penyebranagan feri Sampit – Seranau, yang juga tidak lepas dari pemantauan pihaknya.
”Alat keselamatan wajib disediakan seperti pelampung, dan jangan melebihi muatan" tegasnya.
Menurutnya, keselamatan keamanan dan kenyamanan merupakan faktor utama, bukan hanya oleh petugas ataupun ABK (Anak Buah kapal), tetapi juga untuk penumpang. Dirinya pun mengimbau kepada para penumpang agar taat aturan saat berada di kapal feri.
”Salah satunya dengan tidak merokok selama kapal feri berjalan. Dan kalau ketemu saya orang yang merokok, besoknya tidak boleh lagi naik feri,” cetus Fadlian Noor.
Dilanjutkannya, tidak ada yang tahu dari puluhan kendaraan yang berada di atas perahu itu ada saja kendaraan yang bisa menimbulkan percikan api, apabila tersulut puntung rokok. Dikatakannya pula, feri tersebut adalah aset satu-satunya alat transportasi air untuk membantu masyarakat seberang (Seranau), sehingga sudah seharusnya sama-sama dijaga.
Selain itu pihaknya juga telah menegaskan kepada para ABK feri agar penumpang tidak dibolehkan membawa hewan, apakah itu sapi, kambing atau ayam termasuk kendaraan roda tiga dan empat. Fadlian kembali menegaskan, kapal tersebut khusus untuk penumpang dan kendaraan, dengan kapasitas 30 kendaraaan.
”Anak sekolah yang membawa sepeda, orang sakit, atau yang membawa jenazah digratiskan,”tambahnya.
Fadlian Noor juga meminta agar masyarakat seberang (Seranau) memahami bahwa tidak ada perjalanan malam, dan terakhir jadwal penyeberangan pada pukul 17.00 WIB. Itu pun situasional, dengan melihat kondisi sungai. Apabila bergelombang maka feri diminta stop, tidak boleh ada penyeberangan. Dan kalau pun cauca hujan, bisa kembali berjalan jika sudah teduh.
Dijelaskannya, pembatasan jam tersebut mengingat penyeberangan malam hari cukup berisiko,dan jauh lebih berbahaya, apalagi jarak pandang yang terbatas.
”Kita tidak tahu, apakah ada kayu atau buaya timbul lalu ditabrak dan sebagainya, hingga menyebabkan hal yang tidak diinginkan,” tandas Fadlian Noor.
Ditambahkannya, adanya feri bukan untuk mencari keuntungan semata, tapi juga untuk pelayanan.
Sekali lagi dirinya berharap masyarakat pengguna jasa transportasi air itu dapat mematuhi peraturan, karena merupakan salah satu alat andalan yang menjadi penghubung antara wilayah Seranau-Sampit dan sebaliknya. (yn/gus)