PANGKALAN BANTENG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kotawaringin Barat mulai lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan itu sebagai upaya menjaga kualitas hewan yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha mendatang.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kobar dan Kesehatan Hewan, Haryo Prabowo mengatakan, menjelang hari raya Idul Adha pihaknya melakukan Pemeriksaan dan Pengawasan Ante Mortem dan berikutnya akan berlanjut pada Post Mortem terhadap hewan kurban di Wilayah Kabupaten Kobar.
“Kita kemarin sudah melakukan pemeriksaan Antemortem ke Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, dan sejumlah lapak di Gang Rambutan Jalan Padat Karya, jadi itu belum semua dan rencana hari ini akan dilanjutkan,” kata Haryo Prabowo pada Radar Pangkalan Bun, Kamis (25/7).
Selesai melakukan pemeriksaan tersebut, petugas lapangan akan memasang kalung sebagai tanda bahwa hewan kurban tersebut dinyatakan layak untuk dikonsumsi. Selain itu tanda tersebut merupakan petunjuk bagi calon pembeli. Menurutnya dengan tanda tersebut maka calon pembeli akan mengetahui kondisi hewan kurban telah memenuhi beberapa syarat diantaranya, cukup umur, sapi jantan, sehat.
“Agar memudahkan masyarakat dalam memilih hewan kurban yang akan dibeli, tinggal lihat kalungnya saja. Sudah beberapa yang kami pasang, yang belum dipasangi rencananya akan kita selesaikan hari ini (kemarin),” terangnya.
Haryo juga menambahkan bahwa pada saat hari raya Idul Adha dan juga selama masa penyembelihan antara tanggal 11 - 14 Agustus 2019 mendatang, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 60 orang petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan lanjutan di lapangan.
“Jadi sebelum hewan-hewan itu dipotong kita periksa dari sisi fisik, kemudian setelah dipotong akan diperiksa jeroan dan bagian dalamnya. Akan ada dua kali pemeriksaan agar yang dibagikan ke masyarakat dagingnya terjamin dan layak konsumsi,” Jelasnya.
Sementara itu jika selama proses penyembelihan hewan kurban ditemukan kecurigaan adanya daging yang tidak sehat, atau kasus cacing hati masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kobar. (ard/sla)