SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 27 Agustus 2019 16:57
KASIHAN..!! Kelaparan, Orangutan Sudah Masuk ke Kebun Sawit
KELAPARAN: Diduga lantaran kelaparan, orangutan berkelamin jantan dengan berat ditaksir 70 kilogram, keluar dari habitat aslinya dan masuk ke perkebunan kelapa sawit, di Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Senin (26/8/2019)(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Habitat Orangutan dewasa semakin terpinggirkan seiring dengan maraknya pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit dan terbakarnya hutan yang menjadi tempat mereka hidup. Akibatnya primata yang dilindungi ini keluar dari hutan dan masuk ke kawasan perkebunan.

Seperti yang terlihat di kebun kelapa sawit kawasan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar. Orangutan dewasa dengan perkiraan bobot 70 kilogram itu terlihat sedang asyik mencari makan.

“Orangutan ini sudah beberapa hari belakangan terlihat mencari makan di kawasan perkebunan kelapa sawit, namun saat kami datangi langsung menghilang ke dalam hutan,” kata salah seorang warga Bungur, Rusman.

Mendapat kabar keberadaan Orangutan di perkebunan kelapa sawit, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Petugas dari SKW II BKSDA Pangkalan Bun, tadi pagi pukul 06.00 WIB langsung meluncur ke lokasi. Namun hingga saat ini belum menemukannya,” kata Kepala SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi.

Ia menjelaskan, keluarnya Orangutan dari hutan itu bias disebabkan oleh banyak faktor yang melatarbelakanginya. Seperti akibat kerusakan lingkungan, atau memang sumber pakan berkurang karena kemarau panjang, serta kawasan hutan terbakar.

Selain itu bias jadi primata tersebut merupakan satwa hasil rehabilitasi, sehingga belum sepenuhnya mampu bertahan di alam liar dan akhirnya kembali lagi. Namun untuk memastikannya tim rescue akan mencari tahu apa penyebab pasti yang melatarbelakangi kejadian itu.

“Nanti tim rescue akan mencari tahu faktor penyebabnya di lapangan, karena memang habitat sudah rusak di hutan Kalimantan akibat pembukaan lahan,” ungkapnya.

Ia berharap kepada masyarakat agar tidak mengganggu habitat Orangutan. Jika memungkinkan hindari menanam produk pertanian yang disukai Orangutan, dan saat menghalau jangan melukai serta menggunakan mercon atau karbit lebih baik segera laporkan kepada BKSDA setempat.

“Membunuh satwa dilindungi ancaman pidana bisa sampai 5 tahun, berdasarkan UU Nomor  5 Tahun 1990 tentang KSDA hayati dan ekosistemnya,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers