SAMPIT-Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Piagam Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 kepada Inspektorat setempat.
Piagam ini diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimanatn Tengah Setia Pria Husada, kepada Bupati Kotim Supian Hadi di Sampit, Kamis (5/9) kemarin.
”Saya merasa bangga karena di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupetan Kotawaringin Timur saat ini menjadi satu-satunya dan pertama kali yang meraih sertifikat Level 3 Kapabilitas APIP,” ungkap Supian Hadi usai menerima piagam tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Supian, itu artinya inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur sudah bisa dijadikan sebagai tempat rujukan untuk meminta saran dan masukan terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan. Termasuk pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah daerah.
Disampaikannya pula, APIP yang memiliki kapabilitas pada Level 3 telah menetapkan profesional audit internal secara seragam, dan telah selaras sepenuhnya dengan standar audit.
Selain itu Outcome pada Level 3 APIP mampu meningkatkan kinerja (ekonomis, efisiensi dan efektifitasi) dengan melakukan performance audit/value for money audit serta memberikan advisory service untuk perbaikan governance process, risk management, kontrol organisasi daerah dimana APIP berada.
Supian menegaskan, Pemkab Kotim berkomitmen menyelenggarakan SPIP sesuai dengan amanah Peraturan Pemrintah No. 60 Tahun 2008. Dengan menerbitkan peraturan kepala daerah tentang penyelenggaraan SPIP.
”Meningkatkan Maturasi SPIP Level 3 adalah komitmen dari semua pihak terkait, mulai dari kepala daerah, inspektorat, pimpinan tinggi, dan pembina serta pendampingan intensif dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” paparnya.
Dirinya juga meyakini bahwa SPIP bukan sekedar kewajibnan, tapi merupakan kebutuhan untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya sistem pengendalian pemerintah agar semua kegiatan berjalan dengan baik dan tidak berujung pada permasalahan hukum.
”Selain itu, Kotim juga bisa dijadikan sebagai daerah tempat studi oleh pemerintah daerah lainnya, tentang model pengawasan dan penerapan SPIP,” tambah Supian Hadi.
Dikatakannya pula, hal ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa, bahwa Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur mulai tahun 2017 yang berada pada level 1 dapat meningkatkan kinerjanya sehingga mendapat sertifikat Level 3 kapabilitas APIP pada tahun 2019.
“Kita sudah bisa mencapai target nasional dimana pencapaaian level 3 paling lambat 2019,dan kita sudah bisa meraihnya di tahun ini. Namun saya harap APIP Kotim mampu melaksanakan tugasnya dengan handal dan profesional,” pungkas Supian Hadi.(yn/gus)