SAMPIT-Hingga akhir 2018 lalu kawasan kumuh di Kota Sampit, yakni di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih tersisa 7,25 hektare (ha) dari awalnya 34,17 hektare pada 2015 lalu. Jumlah ini akan terus berkurang seiring dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menguranginya.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri baru-baru tadi menerangkan, dari surat keterangan Bupati Kotim No 188.45/240/HUK-Dispertasih/2015, kawasan kumuh di Kotim luasnya mencapai 59,87 hektare. Dengan luasan terbesar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yakni 34,17 ha, dan di Kecamatan Baamang 25,70 hektare.
”Penanganan kawasan kumuh di kecamatan dalam kota sendiri didampingi langsung program kota tanpa kumuh (Kotaku)” sebutnya.
Taufiq melanjutkan, usaha penurunan kawasan kumuh di Kotim bukanlah hal yang mudah. Diperlukan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia swasta, serta lembaga peduli lingkungan mau pun stakeholder lainnya. Tentunya untuk bersama sama melakukan pencegahan dan penanganan permukiman kumuh tersebut.
Artinya lanjut Taufiq, perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak hingga program Kotaku dapat terus berjalan dan bisa menghilangkan kawasan kumuh di Kecamatan MB Ketapang dan juga daerah lainnya.
”Marilah kita bahu membahu bersama sama mewujudkan dan menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, asri, lestari dan berkelanjutan dengan selalu mengedepankan prinsip kolaborasi. Semua tanpa kecuali harus terlibat” imbuhnya.
Taufiq menambahkan, seluruh SOPD dapat mengambil peran masing masing dengan bergerak bersama dan mendukung program kotaku .
“Saya berharap program kotaku di kabupaten Kotawaringin Timur dapat membawa pengaruh dalam mengurangi tingkat kekumuhan bahkan sampai nol hektar pada akhir tahun 2019 nanti,” paparnya.
Taufiq juga menguraikan, sampai tahun 2019 Pemkab Kotim telah berbuat untuk menangani kawasan kumuh. Sarana dan prasarana telah dibangun diantaranya berupa 5 unit depo sampah yang tersebar di Kecamatan MB Ketapang, bantuan motor sampah dan bak sampah yang telah didistribusikan pada masyarakat, dan akan terus bertambah sampai sesuai keperluan.
Selain itu di Kecamatan Baamang peningkatan jalan lingkungan dan drainase sudah dilakukan dengan dana APBD. Secara kelembagaan pemda Kotim juga sudah memiliki Pokja PKP ( kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman ) sebagai wadah kolaborasi bagi pencegahan dan penanganan kumuh.
Ditegaskan Taufiq bahwa pekerjaan belum selesai. Semua pihak masih harus menuntaskan kawasan kumuh menjadi nol hektare. Instansi terkait diminta berperan lebih aktif lagi. Pengusaha swasta, BUMN maupun lembaga peduli masing masing memiliki bidang CSR hingga diharapkan berpartisipasi lebih aktif dan berkontribusi untuk menuntaskan kawasasan kumuh di Kotim.
”Untuk lembaga yang lain jangan hanya menonton. Berperanlah sesuai bidang masing masing,” tandasnya. (yn/gus)