SAMPIT - Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan masyarakat untuk menjaga kosong miliknya masing-masing saat musim kemarau. Kebakaran lahan yang terjadi sering kali diawali dari lahan kosong yang tidak pernah diperhatikan pemiliknya.
”Pemerintah daerah harus memberikan regulasi jika masyarakat yang punya lahan kosong diwajibkan menjaga selama musim kemarau,” kata Dadang H Syamsu.
Saat ini lahan kosong sering menjadi santapan api. Parahnya, lahan itu berada di daerah perkotaan hingga lintas jalan nasional.
”Salah satu contohnya di jalan Sampit arah Kotabesi itu sangat banyak lahan yang terbakar, sebagian itu adalah lahan kosong yang tidak dikelola oleh pemiliknya sama sekali,” kata Dadang Syamsu.
Jika perlu, diterbitkan regulasi yang mewajibkan pemilik lahan membersihkan lahan secara berkala. Ini untuk mencegah kasus kebakaran lahan yang setiap tahun selalu terulang.
Dadang menyebutkan, korporasi besarpun sudah diberikan kewajiban oleh negara untuk menjaga dan mengamankan lahan di areal usaha dan di luar arael usaha dengan radius di atas 3 kilometer.
”Artinya kita harus menyamakan pendapat untuk menjaga agar tidak membesarnya kebakaran ini,“ kata Dadang Syamsu.
Dia juga mengapresiasi petugas dan relawan yang berjibaku memadamkan api. Jasa dari para petugas sangat besar dan harus mendapatkan apresiasi dari institusi masing-masing.
”Kita ucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, BPBD, Damkar dan relawan satgas pemadam api yang hingga saat ini masih berjibaku di lapangan untuk memadamkan api,” kata dia. (ang/yit)